Sunday, March 13, 2016

Adab-Adab Ke Tandas Menurut Islam.

Islam adalah agama yang mengatur semua aspek kehidupan manusia tanpa terkecuali, sehingga seorang akan merasa kagum dalam hatinya ketika melihat keindahan dan cantiknya ajaran Islam.

Islam mengajarkan kaum muslimin hidup di atas kesucian dan kebersihan, tidak seperti apa yang dituduhkan oleh orang-orang kafir dan orang munafik di zaman sekarang, bahawa Islam itu agama pengotor dan tidak menjaga kebersihan.

Di antara adab ke tandas yang sesuai dengan Sunah Rasulullah SAW tersebut adalah:

1. Menjaga Dan Menutup Aurat Dari Pandangan Manusia.
Rasulullah SAW bersabda:

ŰŁَنَّ Ű§Ù„Ù†َّŰšِيَّ Ű”َلَّى Ű§Ù„Ù„َّهُ Űčَلَيْهِ وَŰłَلَّمَ كَŰ§Ù†َ Ű„ِ۰َۧ ۰َهَŰšَ Ű§Ù„ْمَ۰ْهَŰšَ ŰŁَŰšْŰčَŰŻَ

"Nabi SAW apabila pergi ke tempat pembuangan air, maka baginda menjauhi." (HR. Abu Dawud, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah).

2. Tidak Buang Air Pada Air Yang Bertakung.

Rasulullah SAW bersabda :
Űčَنْ Ű§Ù„Ù†َّŰšِيِّ Ű”َلَّى Ű§Ù„Ù„َّهُ Űčَلَيْهِ وَŰłَلَّمَ ŰŁَنَّهُ نَهَى ŰŁَنْ يُŰšَŰ§Ù„َ فِي Ű§Ù„ْمَۧۥِ Ű§Ù„Ű±َّŰ§ÙƒِŰŻِ.

Dari Nabi SAW, "Bahawasanya baginda melarang kencing pada air yang bertakung." (HR. Ahmad, Muslim, Nasa’ie dan Ibnu Majah)

3. Berdoa Sebelum Masuk ke Tempat Pembuangan Air.

Rasulullah SAW bersabda:

قَŰ§Ù„َ : كَŰ§Ù†َ ۱َŰłُولُ Ű§Ù„Ù„َّهِ Ű”َلَّى Ű§Ù„Ù„َّهُ Űčَلَيْهِ وَŰłَلَّمَ ۄ۰َۧ ŰŻَŰźَلَ Ű§Ù„ْŰźَلَۧۥَ قَŰ§Ù„َ : Ű§Ù„Ù„َّهُمَّ Ű„Ù†ِّي ŰŁَŰčُÙˆŰ°ُ Űšِكَ مِنْ Ű§Ù„ْŰźُŰšْŰ«ِ وَŰ§Ù„ْŰźَŰšَۧۊِŰ«.

"Bahawasanya Rasulullah SAW jika hendak masuk ke tempat pembuangan air, maka beliau berkata (berdoa): "Allahumma inniy audzubika minal khubtsi wal khobaaits"

(Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari para syaitan jantan, dan betina). (HR. Jama’ah)

Doa ini dibaca ketika hendak masuk ke tandasa atau bilik mandi sebagaimana yang dijelaskan oleh Bukhari dalam kitab Adabul Mufrod, dia berdalil dengan hadis Anas di atas. Dan pendapat ini yang dipakai oleh kebanyakan ulama. ( Lihat Kitab Nailul Authar:1/183).

4. Mendahulukan Kaki Kiri Sebelum Masuk Tandas.

Diriwayatkan daripada Aisyah r.ha;

كَŰ§Ù†َ Ű§Ù„Ù†َّŰšِىُّ – Ű”Ù„Ù‰ Ű§Ù„Ù„Ù‡ Űčليه ÙˆŰłÙ„Ù… – يُŰčْŰŹِŰšُهُ Ű§Ù„ŰȘَّيَمُّنُ فِى ŰȘَنَŰčُّلِهِ وَŰȘَ۱َŰŹُّلِهِ وَŰ·ُهُÙˆŰ±ِهِ وَفِى ŰŽَŰŁْنِهِ كُلِّهِ

“Rasulullah SAW sangat menyukai mendahulukan yang kanan ketika memakai sandal, ketika menyisir rambut dan ketika bersuci, juga dalam setiap perkara (yang baik-baik).” (HR. Bukhari dan Muslim).
Oleh kerana itu, beberapa ulama seperti Al-Imam An-Nawawi dalam kitab beliau, Syarhu Shahih Muslim, dan juga Al-Imam Ibnu Daqiqil ‘Id menyebutkan disukainya seseorang yang masuk tandas dengan mendahulukan kaki kiri dan ketika keluar dengan mendahulukan kaki kanan.

5. Tidak Menghadap Ke Arah Kiblat Atau Membelakanginya.

Rasulullah SAW bersabda:

ۄ۰َۧ ŰŁَŰȘَيْŰȘُمُ Ű§Ù„ْŰșَۧۊِŰ·َ فَلَۧ ŰȘَŰłْŰȘَقْŰšِلُÙˆŰ§ Ű§Ù„ْقِŰšْلَŰ©َ وَلَۧ ŰȘَŰłْŰȘَŰŻْŰšِ۱ُوهَۧ وَلَكِنْ ŰŽَ۱ِّقُÙˆŰ§ ŰŁَوْ Űșَ۱ِّŰšُÙˆŰ§. Ű±ÙˆŰ§Ù‡ Ű§Ù„ŰšŰźŰ§Ű±ÙŠ

"Jika kalian mendatangi tempat pembuangan air (untuk buang air), maka janganlah menghadap kiblat, dan jangan pula membelakanginya saat kencing, mahupun berak." (HR. Bukhari)

Namun hadis ini berlaku apabila tempat buang air itu tidak ada sutrah atau tabir sebagai pelindung diri dari pandangan manusia, apabila ada tabir atau tutup untuk melindungi diri dari manusia maka tidak mengapa menghadap kiblat.

Sebagaimana hadis Rasulullah :

۱َقِيŰȘُ يَوْمًۧ Űčَلَى ŰšَيْŰȘِ Ű­َفْŰ”َŰ©َ فَ۱َŰŁَيْŰȘُ Ű§Ù„Ù†َّŰšِيَّ Ű”َلَّى Ű§Ù„Ù„َّهُ Űčَلَيْهِ وَŰłَلَّمَ Űčَلَى Ű­َۧۏَŰȘِهِ مُŰłْŰȘَقْŰšِلَ Ű§Ù„ŰŽَّŰ§Ù…ِ مُŰłْŰȘَŰŻْŰšِ۱َ Ű§Ù„ْكَŰčْŰšَŰ©ِ .۱َوَŰ§Ù‡ُ Ű§Ù„ْŰŹَمَۧŰčَŰ©

"Aku menginap semalam di rumah Khafshah, maka aku melihat Nabi SAW ketika hajatnya menghadap ke arah Syam dan membelakangi Ka’abah". (HR. Jama’ah).

6. Menjaga Badan Dan Pakaian Dari Najis Dan Air Kencing.

Rasulullah SAW bersabda:

قَŰ§Ù„َ مَ۱َّ ۱َŰłُولُ Ű§Ù„Ù„َّهِ Ű”َلَّى Ű§Ù„Ù„َّهُ Űčَلَيْهِ وَŰłَلَّمَ Űčَلَى قَŰšْ۱َيْنِ فَقَŰ§Ù„َ ŰŁَمَۧ Ű„ِنَّهُمَۧ لَيُŰčَ۰َّŰšَŰ§Ù†ِ وَمَۧ يُŰčَ۰َّŰšَŰ§Ù†ِ فِي كَŰšِÙŠŰ±ٍ ŰŁَمَّۧ ŰŁَŰ­َŰŻُهُمَۧ فَكَŰ§Ù†َ يَمْŰŽِي ŰšِŰ§Ù„Ù†َّمِيمَŰ©ِ وَŰŁَمَّۧ Ű§Ù„ْ۹َ۟۱ُ فَكَŰ§Ù†َ لَۧ يَŰłْŰȘَŰȘِ۱ُ مِنْ Űšَوْلِهِ

Rasulullah SAW pernah melewati dua kuburan dan bersabda: "Sesungguhnya kedua (penghuni)nya tengah diseksa, sedang ia tak diseksa kerana perkara besar (menurut sangkaannya). Bahkan itu (sebenarnya) adalah perkara besar. Adapun salah satu di antaranya, ia melakukan sikap suka mengadu domba. Adapun yang kedua, ia tidak berlindung dari (percikan) air kencingnya." (HR. Muslim)

Oleh kerana itu jangan sampai perkara yang kelihatannya kecil ini dapat menyebabkan kita mendapat azab kubur, namun sangat menyedihkan, ramai umat Islam pada hari ini yang meremehkan hal ini.

7. Tidak Menggunakan Tangan Kanan Dalam Istinja'.

Rasulullah SAW bersabda:

كَŰ§Ù†َŰȘْ يَŰŻُ ۱َŰłُولِ Ű§Ù„Ù„َّهِ Ű”َلَّى Ű§Ù„Ù„َّهُ Űčَلَيْهِ وَŰłَلَّمَ Ű§Ù„ْيُمْنَى لِŰ·ُهُÙˆŰ±ِهِ وَŰ·َŰčَŰ§Ù…ِهِ وَكَŰ§Ù†َŰȘْ يَŰŻُهُ Ű§Ù„ْيُŰłْ۱َى لِŰźَلَۧۊِهِ وَمَۧ كَŰ§Ù†َ مِنْ ŰŁَ۰ًى

"Bahawasanya tangan kanan Rasulullah SAW adalah untuk wuduknya dan makannya; dan tangan kirinya untuk ke tandas, dan sesuatu yang kotor." (HR. Abu Dawud ).

Jadi tangan kanan digunakan untuk sesuatu yang baik seperti makan dan minum dan tangan kiri untuk istinja' dan sesuatu yang bersifat kotor.
Tidak seperti orang yang jahil, mereka makan dan minum dengan tangan kiri dan beristinja' dengan tangan kanan.

8. Beristinja’ Dengan Menggunakan Air.

Rasulullah SAW bersabda:

كَŰ§Ù†َ ۱َŰłُولُ Ű§Ù„Ù„َّهِ Ű”َلَّى Ű§Ù„Ù„َّهُ Űčَلَيْهِ وَŰłَلَّمَ يَŰŻْŰźُلُ Ű§Ù„ْŰźَلَۧۥَ فَŰŁَŰ­ْمِلُ ŰŁَنَۧ وَŰșُلَŰ§Ù…ٌ نَŰ­ْوِي ۄۯَŰ§ÙˆَŰ©ً مِنْ مَۧۥٍ وَŰčَنَŰČَŰ©ً فَيَŰłْŰȘَنْŰŹِي ŰšِŰ§Ù„ْمَۧۥِ.
"Rasulullah SAW pernah memasuki tempat buang air. Maka aku dan seorang budak yang sebaya denganku datang membawa sebaldi air dan tombak kecil, lalu baginda pun beristinja’ dengan air tersebut ." (HR Bukhari dan Muslim).

Akan tetapi jika tidak mendapati air maka diperbolehkan menggunakan tiga buah batu atau yang lainnya.

Rasulullah SAW bersabda:

ŰŁَنَّ ۱َŰłُولَ Ű§Ù„Ù„َّهِ Ű”َلَّى Ű§Ù„Ù„َّهُ Űčَلَيْهِ وَŰłَلَّمَ قَŰ§Ù„َ : ۄ۰َۧ ۰َهَŰšَ ŰŁَŰ­َŰŻُكُمْ Ű„Ù„َى Ű§Ù„ْŰșَۧۊِŰ·ِ فَلْيَŰłْŰȘَŰ·ِŰšْ ŰšِŰ«َلََۧ۫Ű©ِ ŰŁَŰ­ْŰŹَۧ۱ٍ فَŰ„ِنَّهَۧ ŰȘَŰŹْŰČِي Űčَنْهُ.

Bahawasanya Rasulullah SAW  bersabda:  "Jika seorang di antara kalian pergi buang air, maka hendaknya ia membawa tiga batu yang dipakai untuk istinja’, kerana (tiga) batu tersebut mencukupi baginya (untuk istinja')." (HR. Ahmad, Nasa’i, Abu Dawud, Ad-Daraqutni).

Namun ada benda-benda yang dilarang oleh Rasulullah SAW untuk digunakan bersuci iaitu tulang dan kotoran binatang.

Rasulullah SAW bersabda:

لَۧ ŰȘَŰłْŰȘَنْŰŹُÙˆŰ§ ŰšِŰ§Ù„Ű±َّوْŰ«ِ وَلَۧ ŰšِŰ§Ù„ْŰčِŰžَŰ§Ù…ِ فَŰ„ِنَّهُ ŰČَۧۯُ Ű„ِŰźْوَŰ§Ù†ِكُمْ مِنْ Ű§Ù„ْŰŹِنِّ

"Janganlah beristinja’ dengan menggunakan kotoran binatang, dan tulang-belulang, kerana itu adalah makanan saudara-saudara kalian dari kalangan jin." (HR. At-Tirmidzi)

9. Membersihkan Tangan Selesai beristinja’.

Rasulullah SAW bersabda:

كَŰ§Ù†َ Ű§Ù„Ù†َّŰšِيُّ Ű”َلَّى Ű§Ù„Ù„َّهُ Űčَلَيْهِ وَŰłَلَّمَ Ű„ِ۰َۧ ŰŁَŰȘَى Ű§Ù„ْŰźَلَۧۥَ ŰŁَŰȘَيْŰȘُهُ Űšِمَۧۥٍ فِي ŰȘَوْ۱ٍ ŰŁَوْ ۱َكْوَŰ©ٍ فَۧ۳ْŰȘَنْŰŹَى قَŰ§Ù„َ ŰŁَŰšُو ŰŻَŰ§ÙˆُŰŻ فِي Ű­َŰŻِÙŠŰ«ِ وَكِيŰčٍ Ű«ُمَّ مَŰłَŰ­َ يَŰŻَهُ Űčَلَى Ű§Ù„ْŰŁَ۱ْ۶ِ Ű«ُمَّ ŰŁَŰȘَيْŰȘُهُ ŰšِŰ„ِنَۧۥٍ ۹َ۟۱َ فَŰȘَوَ۶َّŰŁَ

"Bahawasanya Nabi SAW jika hendak buang air, maka aku bawakan air dalam bejana atau baldi kecil. Lalu beliau beristinja’, kemudian menggosokkan tangannya pada tanah. Lalu aku bawakan bejana lain, kemudian baginda berwuduk." (HR. Abu Dawud).

Membersihkan tangan setelah istinja' ini tidak harus dengan tanah, apabila ada sesuatu yang dapat menggantikannya sebagai penghilang bau seperti sabun atau semisalnya maka tidak mengapa.

10. Berdoa Ketika Keluar Dari Tandas.

Rasulullah SAW bersabda:

كَŰ§Ù†َ Ű§Ù„Ù†َّŰšِيُّ Ű”َلَّى Ű§Ù„Ù„َّهُ Űčَلَيْهِ وَŰłَلَّمَ ۄ۰َۧ Űźَ۱َŰŹَ مِنْ Ű§Ù„ْŰźَلَۧۥِ قَŰ§Ù„َ :” Űșُفْ۱َŰ§Ù†َكَ”.

"Adalah Nabi SAW Jika keluar dari tandas, maka baginda berdoa, GHUFROONAKA (Aku memohon ampunanMu)." (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan At-Tirmidzi).

Demikian sedikit aturan-aturan dalam Islam dalam masalah yang berkaitan buang air, semoga bermanfaat penulisan ini hanya semata-mata diniatkan untuk mencari redha Allah.

Kaedah Sembelihan Menurut Islam.

Konsep sembelihan dalam Islam atau ‘Zabiha’ telah meletakkan garis panduan dalam penyembelihan haiwan dengan baik dan teliti. Pengetahuan mendalam mengenai kaedah penyembelihan yang mengikut syariat amat penting kerana ia berkait rapat dengan faktor kerohanian dan kesihatan.

Islam adalah agama ‘Rahmat – Kasih Sayang’ untuk seluruh manusia bahkan kepada haiwan. Islam sangat berhemah dalam penyembelihan binatang ternakan.
.
Sembelihan ialah mematikan binatang dan menghalalkan dagingnya. Sembelihan menurut bahasa ialah ‘Thayyib‘ iaitu mengelokkan. Pengertian kedua adalah ‘Tatmim’ membawa maksud menyempurnaan iaitu menyempurnakan apa yang diharuskan dengan cara sembelihan.
.
Sembelihan adalah salah satu cara untuk mematikan atau menghilangkan nyawa binatang yang halal dimakan dengan memutuskan urat halkum dan urat marih dengan menggunakan alat yang tajam dengan niat kerana Allah.

Firman Allah SWT yang bermaksud : “Diharamkan kepada kamu (memakan) bangkai (binatang yang tidak disembelih), dan darah (yang keluar mengalir), dan daging babi (termasuk semuanya), dan binatang-binatang yang disembelih kerana yang lain dari Allah, dan yang mati tercekik, dan yang mati dipukul, dan yang mati jatuh dari tempat yang tinggi, dan yang mati ditanduk, dan yang mati dimakan binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih (sebelum habis nyawanya), dan yang disembelih atas berhala.”   (Surah Al-Maidah ayat 3)
.
Hukum sembelihan adalah wajib dan binatang yang mati tanpa disembelih adalah dianggap bangkai, najis dan haram dimakan. 

Allah SWT berfirman maksudnya : “Dihalalkan bagi kamu segala yang baik-baik”.   (Surah Al-Maidah ayat 4)

Rukun Sembelihan.

Ijma’ para fuqaha mengatakan rukun sembelihat terhadap binatang terbahagi kepada 4:

1. Penyembelih
2. Binatang sembelihan
3. Alat untuk menyembelih
4. Keadaan (tempat / perbuatan) sembelihan.

Syarat-Syarat Sembelihan
.
1) Orang yang menyembelih.

a) Hendaklah beragama Islam atau Ahli Kitab (Kitabiyah).
b) Baligh; tidak sah jika kanak-kanak.
c) berakal; tidak sah jika orang gila
d) Tidak dalam ihram haji atau umrah
e) Dengan sengaja membaca Basmalah.
.
Firman Allah SWT maksudnya : “Maka makanlah haiwan (yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, jika kamu beriman kepada ayat-ayatnya”  (Surah al-An’aam, ayat 118).

Binatang Yang Disembelih.

a) Binatang yang halal dimakan
b) Binatang itu masih hidup
c) Mati dengan sekali sembelihan
d) Wajib putus urat pernafasan (urat merih) dan urat tempat lalu makanan (halkum).

Alat Sembelihan.

a) Mestilah alat yang tajam seperti pisau
b) Dibolehkan dari besi (logam), kayu, buluh, kaca, batu atau alat-alat lain yang ditajamkan.
c) Tidak termasuk gigi, tulang dan kuku.
.
Sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dari Rafi’ ibnu khadij radhiallahu ‘anhu: “Apa-apa yang dapat mengalirkan darah serta disebut nama Allah padanya (waktu menyembelih), maka boleh kamu makan, kecuali gigi dan kuku, dan aku akan khabarkan kepada kamu sedemikian itu, (kerana) gigi adalah tulang dan kuku adalah pisau orang Habsyah.”  (Hadits riwayat Bukhari dan Muslim)
.
Sabda Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam maksudnya : “Sesungguhnya Allah mewajibkan untuk berbuat baik kepada sesuatu. Oleh itu jika kamu membunuh, maka perbaikilah cara membunuhnya, dan apabila kamu menyembelih maka perbaikilah cara menyembelihnya dan tajamkanlah pisaunya serta selesakanlah haiwan sembelihannya itu” (Hadis riwayat Muslim).
.
Tempat Sembelihan.

Terdapat 2 keadaan penyembelihan iaitu penyembelihan ke atas binatang yang berkuasa keatasnya dan penyembelihan ke atas binatang yang tidak berkuasa ke atasnya.
.
a)  Penyembelihan ke atas binatang yang berkuasa (menangkap & menyembelih) ke atasnya. Wajib memutuskan dengan sempurna urat HALKUM dan urat MARIH. (Halkum ialah tempat salur nafas pernafasan dan marih pula tempat salur makan dan minum.)
.
b)  Penyembelihan ke atas binatang yang tidak berkuasa ke atasnya.
Binatang yang sukar ditangkap (buruan) atau binatang yang tidak dapat disembelih pada lehernya seperti sembelihan biasa seperti binatang yang terjatuh ke dalam perigi dan sukar dikeluarkan. Memadai dengan melukakan mana-mana bahagian pada tubuhnya hingga mampu menyebabkan mati.
.
Mazhab Syafi’e berpendapat hanya diwajibkan untuk memutuskan dua jenis urat iaitu urat halkum dan urat marih sahaja. Namun sunat hukumnya memutuskan 2 urat (salur) darah yang berada di kanan dan kiri leher binatang yang disembelih bagi mempercepatkan kematian.

Tuesday, March 8, 2016

Hukum Mengerjakan Kenduri Arwah Dan Membaca Tahlil.

Dalil-dalil Amalan Tahlil & Kenduri Arwah.
ŰšŰłÙ… Ű§Ù„Ù„Ù‡ Ű§Ù„Ű±Ű­Ù…Ù† Ű§Ù„Ű­ÙŠÙ….
Ű§Ù„Ű­Ù…ŰŻÙ„Ù„Ù‡ Ù„Ű§ Ű„Ù„Ù‡ Ű„Ù„ّۧ Ű§Ù„Ù„Ù‡, و Ű§Ù„Ű”Ù„Ű§Ű© و Ű§Ù„ŰłÙ„Ű§Ù… Űčلى Ű±ŰłÙˆÙ„ Ű§Ù„Ù„Ù‡, و Űčلى ŰąÙ„Ù‡ و Ű”Ű­ŰšÙ‡ و من ÙˆÙ„Ű§Ù‡. و ŰšŰčŰŻ.
DEFINISI.
Tahlil :
Berasal daripada kalimah Arab هَلَّلَ يُهَلِّلُ ŰȘَهْلِيْلًۧ bermaksud mengucap kalimah Ù„Ű§Ű„Ù„Ù‡ Ű„Ù„Ű§ Ű§Ù„Ù„Ù‡ .
Menurut istilah, seperti yang disebut di dalam kitab Tahlilan Dalam Perspektif Al-Quran dan As-Sunnah oleh KH. Mahyudin Abdus-Shomad ialah bersama-sama mengucapkan kalimah toyyibah dan berdoa bagi orang yang sudah meninggal dunia.
Menurut pemahaman masyarakat Melayu kita pula ialahhimpunan zikir yang terkandung di antaranya surah-surah pilihan,ayat-ayat pilihan, solawat ke atas Nabi, tahlil ( Ù„Ű§ Ű„Ù„Ù‡ Ű„Ù„Ű§ Ű§Ù„Ù„Ù‡ ), dan lain-lain lagi dan di akhiri dengan doa kepada si mati.
Dalam huraian di atas dapat kita fahami dan simpulkan bahawatahlil bukan sahaja mengucap kalimah Ù„Ű§ Ű„Ù„Ù‡ Ű„Ù„Ű§ Ű§Ù„Ù„Ù‡ , tetapi juga membaca surah-surah pilihan, ayat-ayat pilihan, dan lain-lain lagi dari kalimah toyyibah. Seterusnya didoakan kepada Allah untuk si mati agar dirahmati dan diberi segala kebaikan.
Kenduri Arwah :
Menurut Kamus Dewan, kenduri arwah diertikan kenduri untuk memperingati ( mendoakan ) orang yang telah meninggal.
Seperti yang kita sedia maklum, apabila berlaku kematian di dalam masyarakat Melayu kita, keluarga si mati akan melakukan kenduri ( kenduri arwah ) yang mana sebelum jamuan dihidangkan bacaan tahlil akan dibacakan oleh jemaah yang hadir.
HUKUM & DALIL.
Secara umumnya, dapat kita katakan bahawa hukum membaca tahlil dan melakukan kenduri arwah adalah harus. Ini berdasar perbahasan ulama-ulama di dalam penulisan-penulisan mereka yang bersandarkan dari sumber-sumber hukum syarak. Setakat yang diketahui tiada larangan yang jelas dari nas-nas syarak yang melarang amalan tersebut. Dalil-dalil larangan yang didatangkan oleh golongan penentang amalan tersebut adalah tidak kukuh dan mereka seolah-olah bersifat terburu-buru dalam mengeluarkan hukum kerana banyak kecacatan terdapat dalam cara mereka mengeluarkan hukum.
Meskipun pada asalnya adalah harus kerana tiada nas yang sarih/nyata dalam amalan tahlil dan kenduri arwah ini, tidak bererti kita tidak mendapat apa-apa bila melakukannya kerana kandungantahlil itu adalah himpunan zikir dan juga doa untuk si mati yang merupakan tuntutan agama. Begitu juga dengan melakukan kenduri arwah. Apa salahnya memberi makan kepada orang?
Dalam perbahasan yang kecil ini dicuba semampu ada untuk mendatangkan dalil-dalil bagi permasalahan tahlil dan kenduri arwahyang dibangkitkan semula oleh golongan tertentu.
1 – Dalil umum keharusan bertahlil :
Dalil al-Quran :
Ritual bacaan tahlil pada hakikatnya adalah nama atau istilah untuk suatu acara berzikir dan berdoa atau bermunajat bersama kepada Allah dengan membaca kalimah-kalimah toyyibah seperti tahmid, takbir, tasbih, selawat, doa-doa dan lain-lain. Dan pada intinya ritual tersebut adalah doa yang dilakukan sejumlah orang untuk mendoakan si mati kerana Allah memerintahkan kita untuk berdoa kepadaNya seperti yang tersebut di dalam al-Quran:
- Surah Muhammad, 19 :
فَÙ±Űčْلَمْ ŰŁَنَّهُ Ù„Ű§َ Ű„ِلَـٰهَ Ű„ِÙ„Ű§َّ ٱللَّهُ وَÙ±ŰłْŰȘَŰșْفِ۱ْ لِ۰َÙ†Űšِكَ وَلِلْمُŰ€ْمِنِينَ وَٱلْمُŰ€ْمِنَۧŰȘِ وَٱللَّهُ يَŰčْلَمُ مُŰȘَقَلَّŰšَكُمْ وَمَŰ«ْوَŰ§Ùƒُمْ
Oleh itu, maka tetapkanlah pengetahuanmu dan keyakinanmu (wahai Muhammad) bahawa sesungguhnya tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah dan mintalah ampun kepadaNya bagi salah silap yang engkau lakukan dan bagi dosa-dosa orang-orang yang beriman lelaki dan perempuan dan (ingatlah), Allah mengetahui akan keadaan gerak-geri kamu (di dunia) dan keadaan penetapan kamu (di akhirat).
Dari ayat tersebut menerangkan bahwa orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan mendapatkan manfaat dari istighfar orang mukmin lainnya untuknya.
- Surah Nuh, 28 :
۱َّŰšِّ Ù±Űșْفِ۱ْ لِي وَلِوَŰ§Ù„ِŰŻَيَّ وَلِمَن ŰŻَŰźَلَ ŰšَيْŰȘِيَ مُŰ€ْمِÙ†Ű§ً وَلِلْمُŰ€ْمِنِينَ وَٱلْمُŰ€ْمِنَۧŰȘِ وَÙ„Ű§َ ŰȘَŰČِŰŻِ Ù±Ù„ŰžَّŰ§Ù„ِمِينَ Ű„ِÙ„Ű§َّ ŰȘَŰšَۧ۱ًۧ
Wahai Tuhanku! Ampunkanlah bagiku dan bagi kedua ibu bapaku, serta bagi sesiapa yang masuk ke rumahku dengan keadaan beriman dan (ampunkanlah) bagi sekalian orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan (dalam segala zaman) dan janganlah Engkau tambahi orang-orang yang zalim melainkan kebinasaan!
- Surah Ibrahim, 40-41 :
۱َŰšِّ Ù±ŰŹْŰčَلْنِي مُقِيمَ Ù±Ù„Ű”َّÙ„Ű§َŰ©ِ وَمِن ۰ُ۱ِّيَŰȘِي ۱َŰšَّنَۧ وَŰȘَقَŰšَّلْ ŰŻُŰčَ۹ۥِ
Wahai Tuhanku! Jadikanlah daku orang yang mendirikan sembahyang dan demikianlah juga zuriat keturunanku. Wahai Tuhan kami, perkenankanlah doa permohonanku.
۱َŰšَّنَۧ Ù±Űșْفِ۱ْ لِي وَلِوَŰ§Ù„ِŰŻَيَّ وَلِلْمُŰ€ْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ ٱلْŰ­ِŰłَُۧۚ
Wahai Tuhan kami! Berilah ampun bagiku dan bagi kedua ibu bapaku serta bagi orang-orang yang beriman, pada masa berlakunya hitungan amal dan pembalasan.
- Surah Al Hasyr, 10 :
وَٱلَّ۰ِينَ ŰŹَ۹ۥُÙˆŰ§ مِن ŰšَŰčْŰŻِهِمْ يَقُولُونَ ۱َŰšَّنَۧ Ù±Űșْفِ۱ْ لَنَۧ وَÙ„Ű„ِŰźْوَŰ§Ù†ِنَۧ ٱلَّ۰ِينَ ŰłَŰšَقُونَۧ ŰšِÙ±Ù„Ű„ِيمَŰ§Ù†ِ وَÙ„Ű§َ ŰȘَŰŹْŰčَلْ فِي قُلُÙˆŰšِنَۧ ŰșِÙ„Ű§ًّ لِّلَّ۰ِينَ ŰąÙ…َنُÙˆŰ§ْ ۱َŰšَّنَŰą Ű„ِنَّكَ ۱َŰĄُوفٌ ۱َّŰ­ِيمٌ
Dan orang-orang (Islam) yang datang kemudian daripada mereka (berdoa dengan) berkata: Wahai Tuhan Kami! Ampunkanlah dosa kami dan dosa saudara-saudara kami yang mendahului kami dalam iman dan janganlah Engkau jadikan dalam hati perasaan hasad dengki dan dendam terhadap orang-orang yang beriman. Wahai Tuhan kami! Sesungguhnya Engkau Amat Melimpah belas kasihan dan rahmatMu.
Beberapa ayat dan keterangan tersebut menjadi bukti nyata bahwa orang yang beriman tidak hanya memperoleh pahala dari perbuatannya sendiri bahkan mereka juga mendapat manfaat dari amalan orang lain.
Dalil al-Hadis :
Selain dalil daripada al-Quran yang menerangkan bahawa orang yang sudah meninggal dunia mendapat manfaat amalan orang lain, dalam al-Hadis juga tedapat keterangan yang menyatakan hal tersebut. Seperti Hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radiallahuanhu :
Űčَنْ ŰŁَŰšِيْ هُ۱َيْ۱َŰ©َ ۱َ۶ِيَ Ű§Ù„Ù„Ù‡ُ Űčَنْهُ قَŰ§Ù„َ ŰłَمِŰčْŰȘُ ۱َŰłُوْلُ Ű§Ù„Ù„Ù‡ِ Ű”َلَّى Ű§Ù„Ù„Ù‡ُ Űčَلَيْهِ وَŰłَلَّمَ يَقُوْلُ Ű„ِ۰َۧ Ű”َلَّيْŰȘُمْ Űčَلَى Ű§Ù„ْمَيِّŰȘِفَŰŁَŰźْلِŰ”ُوْۧ لَهُ Ű§Ù„ŰŻُّŰčََۧŰĄ (ŰłÙ†Ù† Ű§Ù„ŰȘŰ±Ù…Ű°Ù‰)
“Daripada Abu Hurairah radiallahuanhu, Aku mendengar Rasulullah ï·ș bersabda, Jika kamu semua menyembahyangkan mayat, maka berdoalah dengan ikhlas untuknya. (Sunan At-Tirmizi)
Hadis tersebut secara jelas menerangkan bahawa Rasulullah ï·șmemerintahkan kepada umat islam untuk mendoakan orang yang sudah meninggal dunia dengan tulus ikhlas. Hal ini bererti bahawa doa yang dibaca dengan ikhlas bermanfaat bagi si mati yang dimaksudkan. Jika tidak ada manfaatnya nescaya Rasulullah tidak bersabda sedemikian. Setiap perkataan dan tingkah laku Rasulullah tidak sia-sia.
َۧنَّ ŰčَۧۊِŰŽŰ©َ ۱َ۶ِيَ Ű§Ù„Ù„Ù‡ُ Űčَنْهَۧ ŰłَŰŁَلَŰȘِ Ű§Ù„Ù†َّŰšِيَ Ű”َلَّى Ű§Ù„Ù„Ù‡ُ Űčَلَيْهِ وَŰłَلَّمَ كَيْفَ ŰŁَقُوْلُ Ű„ِ۰َۧ ۧ۳ْŰȘَŰșْفَ۱ْŰȘُ لَِۧهْلِ Ű§Ù„ْقُŰšُوْ۱ِقَŰ§Ù„َقُوْلِى َۧÙ„ŰłَّلَŰ§Ù…ُ Űčَلَى ŰŁَهْلِ Ű§Ù„ْŰŻِّيَۧ۱ِ مِنَ Ű§Ù„ْمُŰ€ْمِنِيْنَ وَŰ§Ù„ْمُŰłْلِمِيْنَ وَيَ۱ْŰ­َمُ Ű§Ù„Ù„Ù‡ُ Ű§Ù„ْمُŰłْŰȘَقْŰŻِمِيْنَ مِنَّۧ وَŰ§Ù„ْمُŰłْŰȘَŰŁْŰźِ۱ِيْنَ وَŰ„Ù†َّŰ§Ű„Ù†ْ ŰŽَۧۥَ Ű§Ù„Ù„Ù‡ُ Űšِكُمْ لَِۭۧقُوْنَ (Ű”Ű­ÙŠŰ­ Ù…ŰłÙ„Ù…)
“Sesungguhnya Aisyah radiallahuanha bertanya kepada Rasulullah ï·ș; Apa yang harus dibaca ketika aku memohon ampun bagi ahli kubur? Rasulullah ï·ș menjawab; Ucapkanlah olehmu: Salam sejahtera atas engkau semua wahai ahli kubur dari golongan mukminin dan muslimin, semoga Allah melimpahkan Rahmat-Nya bagi orang-orang yang mendahului serta orang-orang yang datang kemudian dari kami, dan dengan izin Allah kami akan menyusul kalian.”
Hadis di atas menerangkan bahawa Rasulullah ï·șmenganjurkan untuk menziarahi kubur dan mengucapkan salam kepada ahli kubur serta mendoakannya dan ada juga hadis yang menerangkan bahawa Rasulullah ï·ș sering ziarah ke Makam Baqi’. Dapat difahami dari penjelasan tersebut, bahawa ahli kubur dapat mendengar salam dari orang yang mengucapkan salam kepada ahli kubur tersebut dan memperoleh manfaat dari doa tersebut.
Banyak lagi dalil dari al-Hadis yang menjelaskan bahawa amalan orang yang masih hidup dapat memanfaatkan orang-orang yang sudah meninggal dunia, dan dengan disebutkan beberapa dalil dari al-Hadis yang tersebut di atas dirasakan sudah memadai untuk difahami oleh kita yang awam ini.
Dalil Kaedah-kaedah Fikah :
– Ű§Ù„ŰŁŰ”Ù„ فى Ű§Ù„ŰŁŰŽÙŠŰ§ŰĄ Ű§Ù„Ű„ŰšŰ§Ű­Ű© Ű„Ù„Ű§ ۄ۰ۧ ŰŻÙ„ Ű§Ù„ŰŻÙ„ÙŠÙ„ Űčلى ŰȘŰ­Ű±ÙŠÙ…Ù‡ فهو Ű­Ű±Ű§Ù… .
Hukum asal sesuatu ialah harus melainkan ada dalil yang mengharamkan, maka hukumnya haram.
Dalam permasalahan tahlil ini, kita tidak dapati dalil dari al-Quran mahu pun as-Sunnah yang secara jelas mengharamkan atau mengharuskan. Justeru, kita mengambil kira pada hukum asalnya iaitu harus kerana tiada larangan yang jelas.
– Ű§Ù„ŰŁÙ…ÙˆŰ± ŰšÙ…Ù‚Ű§Ű”ŰŻÙ‡Ű§ .
Tiap-tiap perkara itu menurut apa yang diniatkan.
Daripada kaedah yang pertama tadi dapat kita fahami bahawa hukum asalnya adalah harus kerana tiada larangan yang jelas. Kaedah yang kedua ini pula menjelaskan kepada kita bahawa setiap apa yang kita lakukan tak dapat tidak berkait dengan apa yang kita niatkan. Jika kita niatkan bacaan tahlil tadi untuk si mati, dengan izin Allah sampai pahalanya kerana yang memberi itu adalah Allah.
2 - Dalil bacaan-bacaan dalam tahlil :
2.01 - Membaca Surah Al-Fatihah.
Dalil mengenai keutaman Surah Fatihah:
Űčَنْ ŰŁَŰšِي ŰłَŰčِÙŠŰŻِ Űšْنِ Ű§Ù„ْمُŰčَلَّى قَŰ§Ù„َ: قَŰ§Ù„َ لِيْ ۱َŰłُوْلُ Ű§Ù„Ù„Ù‡ِ Ű”َلَى Ű§Ù„Ù„Ù‡ُ Űčَلَيْهِ وَŰłَلَّمَ: ŰŁَلَۧ ŰŁُŰčَلِّمُكَ ŰŁَŰčْŰžَمَ ŰłُÙˆŰ±َŰ©ٍ فِي Ű§Ù„ْقُ۱ْŰąÙ†ِقَŰšْلَ ŰŁَنْ ŰȘَŰźْ۱ُŰŹَ مِنَ Ű§Ù„ْمَŰłْŰŹِŰŻِ؟. فَŰŁَŰźَ۰َ ŰšِيَŰŻِي فَلَمَّۧ ŰŁَ۱َŰŻْنَۧ ŰŁَنْ نَŰźْ۱ُŰŹَ قُلْŰȘُ: يَۧ ۱َŰłُولَ Ű§Ù„Ù„َّهِ Ű„ِنَّكَ قُلْŰȘَ لَŰŁُŰčَلِّمَنَّكَ ŰŁَŰčْŰžَمَŰłُÙˆŰ±َŰ©ٍ مِنَ Ű§Ù„ْقُ۱ْŰąÙ†ِ. قَŰ§Ù„َ: Ű§Ù„ْŰ­َمْŰŻُ لِلَّهِ ۱َŰšِّ Ű§Ù„ْŰčَŰ§Ù„َمِينَ هِيَ Ű§Ù„ŰłَّŰšْŰčُ Ű§Ù„ْمَŰ«َŰ§Ù†ِي وَŰ§Ù„ْقُ۱ْŰąÙ†ُ Ű§Ù„ْŰčَŰžِيمُ Ű§Ù„َّ۰ِي ŰŁُوŰȘِيŰȘُهُ. )Ű±ÙˆŰ§Ù‡Ű§Ù„ŰšŰźŰ§Ű±ÙŠ(
Ertinya: “Daripada Abu Said al-Mualla radiallahuanhu, dia berkata: Rasulullah ï·ș bersabda kepadaku: “Mahukah aku ajarkan kepadamu surah yang paling agung dalam al-Quran sebelum engkau keluar dari masjid?”. Maka Rasulullah memegang tanganku. Dan ketika kami hendak keluar, aku bertanya: “Wahai Rasulullah! Engkau berkata bahawa Engkau akan mengajarkanku surah yang paling agung dalam al-Quran”. Baginda menjawab: “Ű§Ù„ْŰ­َمْŰŻُ لِلَّهِ ۱َŰšِّ Ű§Ù„ْŰčَŰ§Ù„َمِينَ(Surah al-Fatihah), ia adalah tujuh ayat yang diulang-ulang (dibaca pada setiap sembahyang), ia adalah al-Quran yang agung yang diberikan kepadaKu”.
(Hadis riwayat al-Bukhari).
2.02 - Membaca Surah al-Ikhlas.
Dalil mengenai keutamaan Surah al-Ikhlas.
Űčَنْ ŰŁَŰšِي ŰłَŰčِÙŠŰŻٍ Ű§Ù„ْŰźُŰŻْ۱ِيِّ ۱َ۶ِي Ű§Ù„Ù„َّهُ Űčَنْهُ قَŰ§Ù„َ: قَŰ§Ù„َ Ű§Ù„Ù†َّŰšِيُّ Ű”َلَّى Ű§Ù„Ù„َّهُ Űčَلَيْهِ وَŰłَلَّمَ لِŰŁَŰ”ْŰ­َِۧۚهِ: ŰŁَيَŰčْŰŹِŰČُ ŰŁَŰ­َŰŻُكُمْ ŰŁَنْ يَقْ۱َŰŁَŰ«ُلُŰ«َ Ű§Ù„ْقُ۱ْŰąÙ†ِ فِي لَيْلَŰ©ٍ فَŰŽَقَّ ۰َلِكَ Űčَلَيْهِمْ وَقَŰ§Ù„ُÙˆŰ§ ŰŁَيُّنَۧ يُŰ·ِيقُ ۰َلِكَ يَۧ ۱َŰłُولَ Ű§Ù„Ù„َّهِ فَقَŰ§Ù„َ Ű§Ù„Ù„َّهُ Ű§Ù„ْوَِۭۧŰŻُ Ű§Ù„Ű”َّمَŰŻُ Ű«ُلُŰ«ُŰ§Ù„ْقُ۱ْŰąÙ†ِ .) Ű±ÙˆŰ§Ù‡ Ű§Ù„ŰšŰźŰ§Ű±ÙŠ(
“ Daripada Abu Said al-Khudri radiallahuanhu, dia berkata: Nabi bersabda kepada para sahabatNya: “Apakah kalian tidak mampu membaca sepertiga al-Quran dalam semalam?”. Maka mereka merasa berat dan berkata: “Siapakah di antara kami yang mampu melakukan itu, wahai Rasulullah?”. Jawab baginda: “Ű§Ù„Ù„َّهُ Ű§Ù„ْوَِۭۧŰŻُ Ű§Ù„Ű”َّمَŰŻُ(Surat al-Ikhlas) adalah sepertiga al-Quran”(Hadis riwayat al-Bukhari).
2.03 - Membaca Surah al-Falaq
2.04 - Membaca Surah an-Naas
Dalil keutamaan Surah al-Falaq dan an-Naas.
Űčَنْ ŰčَۧۊِŰŽَŰ©َ ۱َ۶ِي Ű§Ù„Ù„َّهُ Űčَنْهَۧ ŰŁَنَّ ۱َŰłُولَ Ű§Ù„Ù„َّهِ Ű”َلَّى Ű§Ù„Ù„َّهُ Űčَلَيْهِ وَŰłَلَّمَ كَŰ§Ù†َ Ű„ِ۰َۧ ۧێْŰȘَكَى يَقْ۱َŰŁُ Űčَلَى نَفْŰłِهِ ŰšِŰ§Ù„ْمُŰčَوِّ۰َۧŰȘِوَيَنْفُŰ«ُ فَلَمَّۧ ۧێْŰȘَŰŻَّ وَŰŹَŰčُهُ كُنْŰȘُ ŰŁَقْ۱َŰŁُ Űčَلَيْهِ وَŰŁَمْŰłَŰ­ُ ŰšِيَŰŻِهِ ۱َŰŹَۧۥَ Űšَ۱َكَŰȘِهَۧ. )Ű±ÙˆŰ§Ù‡ Ű§Ù„ŰšŰźŰ§Ű±ÙŠ(
“ Daripada Aisyah radiallahuanha, bahawasanya Rasulullah bila sakit Baginda membaca sendiri al-Muawwizaat (Surah al-Ikhlas, Surah al-Falaq dan Surah an-Naas), kemudian meniupkannya. Dan apabila rasa sakitNya bertambah aku yang membacanya kemudian aku usapkan ke tanganNya mengharap keberkatan dari surah-surah tersebut”.
(Hadis riwayat al-Bukhari).
2.05 - Membaca Surah al-Baqarah ayat 1 sampai 5
2.06 - Membaca Surah al-Baqarah ayat 163
2.07 - Membaca Surah al-Baqarah ayat 255 (Ayat Kursi)
2.08 - Membaca Surah al-Baqarah ayat 284 sampai akhir surah.
Dalil keutamaan ayat-ayat tersebut:
Űčَنْ ŰčَŰšْŰŻِ Ű§Ù„Ù„َّهِ Űšْنِ مَŰłْŰčُوْŰŻٍ قَŰ§Ù„َ: مَنْ قَ۱َŰŁَ ŰčَŰŽْ۱َ ŰąÙŠَۧŰȘٍ مِنْ ŰłُÙˆŰ±َŰ©ِ Ű§Ù„ْŰšَقَ۱َŰ©ِ فِي لَيْلَŰ©ٍ لَمْ يَŰŻْŰźُلْ ۰َلِكَ Ű§Ù„ْŰšَيْŰȘَ ŰŽَيْŰ·َŰ§Ù†ٌ ŰȘِلْكَŰ§Ù„Ù„َّيْلَŰ©َ Ű­َŰȘَّى يُŰ”ْŰšِŰ­َ ŰŁَ۱ْŰšَŰčًۧ مِنْ ŰŁَوَّلِهَۧ وَŰąÙŠَŰ©ُ Ű§Ù„ْكُ۱ْŰłِيِّ وَŰąÙŠَŰȘَŰ§Ù†ِ ŰšَŰčْŰŻَهَۧ وَŰ«َلٌَۧ۫ ŰźَوَۧŰȘِيمُهَۧ ŰŁَوَّلُهَۧ ( لِلَّهِ مَۧ فِي Ű§Ù„ŰłَّمَوَۧŰȘِ).) Ű±ÙˆŰ§Ù‡ Ű§ŰšÙ† Ù…Ű§ŰŹÙ‡(
“Daripada Abdullah Bin Mas’ud radiallahuanhu, dia berkata: “Barangsiapa membaca 10 ayat dari Surah al-Baqarah pada suatu malam, maka syaitan tidak masuk rumah itu pada malam itu sampai pagi, iaitu 4 ayat permulaan dari Surah al-Baqarah, Ayat Kursi dan 2 ayat sesudahnya, dan 3 ayat terakhir yang dimulai (لِلَّهِ مَۧ فِي Ű§Ù„ŰłَّمَوَۧŰȘِ).” (Hadis riwayat: Ibnu Majah).
2.09 - Membaca Tahlil : Ù„Ű§َ ِۧلَهَ Ű„ِÙ„Ű§َّ Ű§Ù„Ù„Ù‡ُ
Dalil mengenai keutamaan membaca tahlil (kalimah Ù„Ű§ Ű„Ù„Ù‡ Ű„Ù„Ű§ Ű§Ù„Ù„Ù‡ ):
Űčَنْ ŰŹَِۧۚ۱ِ Űšْنَ ŰčَŰšْŰŻِ Ű§Ù„Ù„َّهِ ۱َ۶ِي Ű§Ù„Ù„َّهُ Űčَنْهُمَۧ يَقُولُ: ŰłَمِŰčْŰȘُ ۱َŰłُولَ Ű§Ù„Ù„َّهِ Ű”َلَّى Ű§Ù„Ù„َّهُ Űčَلَيْهِ وَŰłَلَّمَ يَقُولُ: ŰŁَفْ۶َلُ Ű§Ù„Ű°ِّكْ۱ِ لَۧۄِلَهَ Ű„ِلَّۧ Ű§Ù„Ù„َّهُ وَŰŁَفْ۶َلُ Ű§Ù„ŰŻُّŰčَۧۥِ Ű§Ù„ْŰ­َمْŰŻُ لِلَّهِ . )Ű±ÙˆŰ§Ù‡ Ű§Ù„ŰȘŰ±Ù…Ű°ÙŠ ÙˆŰ§ŰšÙ† Ù…Ű§ŰŹÙ‡(
“ Dari Jabir bin Abdullah radiallahuanhuma, dia berkata: Aku mendengar Rasulullah bersabda: “Sebaik-baik zikir adalah ucapan لَۧ Ű„ِلَهَ Ű„ِلَّۧ Ű§Ù„Ù„َّهُ, dan sebaik-baik doa adalah ucapan Ű§Ù„ْŰ­َمْŰŻُ لِلَّهِ”. (Hadis riwayat at-Tirmizi dan Ibnu Majah).
Űčَنْ ŰŁَŰšِي ۰َ۱ٍّ ۱َ۶ِي Ű§Ù„Ù„َّهُ Űčَنْهُ Űčَنِ Ű§Ù„Ù†َّŰšِيِّ Ű”َلَّى Ű§Ù„Ù„َّهُ Űčَلَيْهِ وَŰłَلَّمَ ŰŁَنَّهُ قَŰ§Ù„َ يُŰ”ْŰšِŰ­ُ Űčَلَى كُلِّ ŰłُلَŰ§Ù…َى مِنْ ŰŁَŰ­َŰŻِكُمْ Ű”َŰŻَقَŰ©ٌفَكُلُّ ŰȘَŰłْŰšِÙŠŰ­َŰ©ٍ Ű”َŰŻَقَŰ©ٌ وَكُلُّ ŰȘَŰ­ْمِÙŠŰŻَŰ©ٍ Ű”َŰŻَقَŰ©ٌ وَكُلُّ ŰȘَهْلِيلَŰ©ٍ Ű”َŰŻَقَŰ©ٌ وَكُلُّ ŰȘَكْŰšِÙŠŰ±َŰ©ٍ Ű”َŰŻَقَŰ©ٌ وَŰŁَمْ۱ٌ ŰšِŰ§Ù„ْمَŰčْ۱ُوفِ Ű”َŰŻَقَŰ©ٌ وَنَهْيٌŰčَنِ Ű§Ù„ْمُنْكَ۱ِ Ű”َŰŻَقَŰ©ٌ وَيُŰŹْŰČِŰŠُ مِنْ ۰َلِكَ ۱َكْŰčَŰȘَŰ§Ù†ِ يَ۱ْكَŰčُهُمَۧ مِنَ Ű§Ù„Ű¶ُّŰ­َى . )Ű±ÙˆŰ§Ù‡ Ù…ŰłÙ„Ù…(
“ Daripada Abu Zar radiallahuanhu, daripada Nabi , sesungguhnya Baginda bersabda: “Bahawasanya pada setiap tulang sendi kalian ada sedekah. Setiap bacaan tasbih itu adalah sedekah, setiap bacaan tahmid itu adalah sedekah, setiap bacaan tahlil itu adalah sedekah, setiap bacaan takbir itu adalah sedekah, dan amar makruf nahi munkar itu adalah sedekah, dan mencukupi semua itu dua rakaat yang dilakukan seseorang dari Sembahyang Duha.”(Hadis riwayat Muslim).
Syeikh Ibnu Taimiyyah ditanya mengenai bertahlil. Apa katanya? Lihat dalam Majmuk al-Fatawanya ;
و ŰłŰŠÙ„ Űčمن ((هلل ۳ۚŰčين ŰŁÙ„Ù Ù…Ű±Ű©,و ŰŁÙ‡ŰŻŰ§Ù‡ للميŰȘ,يكون ۚ۱ۧۥ۩ من Ű§Ù„Ù†Ű§Ű±)) Ű­ŰŻÙŠŰ« Ű”Ű­ÙŠŰ­ ŰŁÙ… Ù„Ű§؟ و ۄ۰ۧ هلل Ű§Ù„Ű„Ù†ŰłŰ§Ù† و ŰŁÙ‡ŰŻŰ§Ù‡ Ű„Ù„Ù‰ Ű§Ù„Ù…ÙŠŰȘ ÙŠŰ”Ù„ Ű„Ù„ÙŠÙ‡ Ű«ÙˆŰ§ŰšÙ‡, ŰŁÙ… Ù„Ű§؟
ÙŰŁŰŹŰ§Űš: ۄ۰ۧ هلل Ű§Ù„Ű„Ù†ŰłŰ§Ù† Ù‡ÙƒŰ°Ű§: ۳ۚŰčون ŰŁÙ„Ù,ŰŁÙˆ ŰŁÙ‚Ù„,ŰŁÙˆ ŰŁÙƒŰ«Ű±,و ŰŁÙ‡ŰŻÙŠŰȘ Ű„Ù„ÙŠÙ‡,نفŰčه Ű§Ù„Ù„Ù‡ ŰšŰ°Ù„Ùƒ,ÙˆÙ„ÙŠŰł Ù‡Ű°Ű§ Ű­ŰŻÙŠŰ«Ű§ Ű”Ű­ÙŠŰ­Ű§,و Ù„Ű§ ۶ŰčÙŠÙŰ§.ÙˆŰ§Ù„Ù„Ù‡ ŰŁŰčلم
Ibnu Taimiyyah ditanya mengenai orang yang: ((bertahlil 70000 kali dan dijadikan hadiah (pahalanya) kepada orang mati, agar menjadi kelepasan bagi si mati dari api neraka)). Adakah Hadis tersebut sahih atau tidak? Dan apabila bertahlil seseorang dan dihadiahkan (pahalanya) kepada orang mati adakah pahalanya sampai kepada si mati atau tidak?
Maka Ibnu Taimiyyah menjawab: 
Apabila bertahlil seseorang dengan yang sedemikian 70000 atau kurang atau lebih dan dihadiahkan kepada si mati, Allah menjadikannya bermanfaat baginya dengan yang sedemikian itu. Dan Hadis tersebut tidaklah sahih dan tidak juga doif (yakni tidak sabit kedudukan Hadis tersebut di sisi Ibnu Taimiyyah). Allah jualah Yang Maha Mengetahui.
2.10 - Membaca selawat Nabi.
Dalil keutamaan membaca selawat Nabi:
- Surah Al-Ahzab, 56 :
Ű„ِنَّ ٱللَّهَ وَمَÙ„Ű§َŰŠِكَـŰȘَهُ يُŰ”َلُّونَ Űčَلَى ٱلنَّŰšِيِّ يٰŰŁَيُّهَۧ ٱلَّ۰ِينَ ŰąÙ…َنُÙˆŰ§ْ Ű”َلُّÙˆŰ§ْ Űčَلَيْهِ وَŰłَلِّمُÙˆŰ§ْ ŰȘَŰłْلِÙŠÙ…Ű§ً
Sesungguhnya Allah dan malaikatNya berselawat (memberi segala penghormatan dan kebaikan) kepada Nabi (Muhammad ï·ș ); wahai orang-orang yang beriman berselawatlah kamu kepadaNya serta ucapkanlah salam sejahtera dengan penghormatan yang sepenuhnya.
Űčَنْ ŰčَŰšْŰŻِ Ű§Ù„Ù„َّهِ Űšْنِ مَŰłْŰčُÙˆŰŻٍ ۱َ۶ِيَ Ű§Ù„Ù„Ù‡ُ Űčَنْهُ ŰŁَنَّ ۱َŰłُولَ Ű§Ù„Ù„َّهِ Ű”َلَّى Ű§Ù„Ù„َّهُ Űčَلَيْهِ وَŰłَلَّمَ قَŰ§Ù„َ: ŰŁَوْلَى Ű§Ù„Ù†َّۧ۳ِ Űšِي يَوْمَŰ§Ù„ْقِيَŰ§Ù…َŰ©ِ ŰŁَكْŰ«َ۱ُهُمْ Űčَلَيَّ Ű”َلَۧ۩ً (Ű±ÙˆŰ§Ù‡ Ű§Ù„ŰȘŰ±Ù…Ű°ÙŠ ÙˆÙ‚Ű§Ù„: هَ۰َۧ Ű­َŰŻِÙŠŰ«ٌ Ű­َŰłَنٌ Űșَ۱ِÙŠŰšٌ) Ű«ُمَّ قَŰ§Ù„َ: وَ۱ُوِي Űčَنْ Ű§Ù„Ù†َّŰšِيِّ Ű”َلَّÙ‰Ű§Ù„Ù„َّهُ Űčَلَيْهِ وَŰłَلَّمَ ŰŁَنَّهُ قَŰ§Ù„َ مَنْ Ű”َلَّى Űčَلَيَّ Ű”َلَۧ۩ً Ű”َلَّى Ű§Ù„Ù„َّهُ Űčَلَيْهِ Űšِهَۧ ŰčَŰŽْ۱ًۧ وَكَŰȘَŰšَ لَهُ Űšِهَۧ ŰčَŰŽْ۱َ Ű­َŰłَنَۧŰȘٍ.
“ Daripada Abdullah bin Mas’ud radiallahuanhu, sesungguhnya Rasulullah bersabda: “Manusia yang paling utama di sisiKu pada Hari Kiamat ialah yang paling banyak membaca selawat kepadaKu” (Hadis riwayat at-Tirmizi, dan dia berkata: Hadis ini Hasan Gharib). Kemudian dia berkata: Dan diriwayatkan daripada Nabi , sesungguhnya Baginda bersabda: “Barangsiapa membaca selawat kepadaKu sekali, maka Allah memberinya selawat (rahmat) kepadanya 10 kali dan mencatat 10 kebaikan untuknya”.
2.11 - Membaca doa.
Keutamaan berdoa:
- Surah Ghaafir, 60 :
وَقَŰ§Ù„َ ۱َŰšُّكُـمُ Ù±ŰŻْŰčُونِيۤ ŰŁَŰłْŰȘَŰŹِŰšْ لَكُمْ Ű„ِنَّ ٱلَّ۰ِينَ يَŰłْŰȘَكْŰšِ۱ُونَ Űčَنْ ŰčِŰšَۧۯَŰȘِي ŰłَيَŰŻْŰźُلُونَ ŰŹَهَنَّمَ ŰŻَِۧ۟۱ِينَ
Dan Tuhan kamu berfirman: Berdoalah kamu kepadaKu nescaya Aku perkenankan doa permohonan kamu. Sesungguhnya orang-orang yang sombong takbur daripada beribadat dan berdoa kepadaKu, akan masuk Neraka Jahanam dalam keadaan hina.
Űčَنْ ŰŁَŰšِي هُ۱َيْ۱َŰ©َ ۱َ۶ِي Ű§Ù„Ù„َّهُ Űčَنْهُ Űčَنِ Ű§Ù„Ù†َّŰšِيِّ Ű”َلَّى Ű§Ù„Ù„َّهُ Űčَلَيْهِ وَŰłَلَّمَ قَŰ§Ù„َ: لَيْŰłَ ŰŽَيْŰĄٌ ŰŁَكْ۱َمَ Űčَلَى Ű§Ù„Ù„َّهِ ŰȘَŰčَŰ§Ù„َى مِنَŰ§Ù„ŰŻُّŰčَۧۥِ.) Ű±ÙˆŰ§Ù‡ Ű§ŰšÙ† Ù…Ű§ŰŹÙ‡ و Ű§Ù„ŰȘŰ±Ù…Ű°ÙŠ, و Ù‚Ű§Ù„ Ù‡Ű°Ű§ Ű­ŰŻÙŠŰ« Ű­ŰłÙ† ŰșŰ±ÙŠŰš(
“ Daripada Abu Hurairah radiallahuanhu, daripada Nabi ï·ș, baginda bersabda: “Tidak ada sesuatu yang lebih mulia di sisi Allah daripada doa”.
(Hadis riwayat Ibnu Majah dan at-Tirmizi, kata at-Tirmizi: hadis ini Hasan Gharib)
Demikianlah dalil-dalil yang dijadikan landasan kepada amalan tahlil untuk mendoakan si mati agar diampuni kesalahan-kesalahanya ketika di dunia atau di tambah pahalanya oleh Allah. Jadi, kalau dikatakan bertahlil itu tidak ada dasar hukumnya, tidak ada dalilnya, atau tidak ada landasannya, maka jelas sekali kenyataan itu sebenarnya salah sesalah-salahnya. Dalil-dalil yang tertera sudah cukup untuk dijadikan dasar pengambilan hukum.
3- Dalil Kenduri Arwah :
Ada riwayat di dalam Sahih Bukhari :
Ű­ŰŻŰ«Ù†Ű§ ŰčÙ…Ű±Ùˆ ŰšÙ† ŰźŰ§Ù„ŰŻ Ù‚Ű§Ù„ Ű­ŰŻŰ«Ù†Ű§ Ű§Ù„Ù„ÙŠŰ« Űčن يŰČÙŠŰŻ Űčن ŰŁŰšÙŠ Ű§Ù„ŰźÙŠŰ± Űčن Űčۚۯ Ű§Ù„Ù„Ù‡ ŰšÙ† ŰčÙ…Ű±Ùˆ Ű±Ű¶ÙŠ Ű§Ù„Ù„Ù‡ ŰčÙ†Ù‡Ù…Ű§ 
ŰŁÙ† Ű±ŰŹÙ„Ű§ ŰłŰŁÙ„ Ű§Ù„Ù†ŰšÙŠ Ű”Ù„Ù‰ Ű§Ù„Ù„Ù‡ Űčليه ÙˆŰłÙ„Ù… : ŰŁÙŠّ Ű§Ù„Ű„ŰłÙ„Ű§Ù… ŰźÙŠŰ±؟ Ù‚Ű§Ù„ : ŰȘŰ·Űčم Ű§Ù„Ű·ŰčŰ§Ù… وŰȘÙ‚Ű±ŰŁ Ű§Ù„ŰłÙ„Ű§Ù… Űčلى من ŰčŰ±ÙŰȘ ومن لم ŰȘŰčŰ±Ù.
Telah memberitahu kepada kami oleh ‘Amr Bin Khalid, beliau berkata : telah memberitahu kepada kami oleh Al-Lais daripada Yazid daripada Abil-Khair daripada ‘Abdullah Bin ‘Amr RadiaLlahu-‘anhuma bahawa seorang lelaki telah bertanya kepada Rasulullah ï·ș : Yang manakah pekerjaan Islam yang lebih baik? Jawab Nabi ï·ș : Memberi makanan kepada manusia dan sebarkan salam kepada orang yang kamu kenali atau pun tidak.
Memberi makanan dalam Hadis tersebut bersifat umum, tidak dikaitkan dengan perkara yang khusus. Termasuklah antaranya kenduri arwah, memberi makanan kepada peminta-peminta sedekah dan sebagainya. Menurut kaedah, kita tidak boleh mengkhususkan sesuatu hukum dengan dalil yang umum selagi mana tidak ada dalil yang mengkhususkannya.
Meskipun begitu, perlu diingatkan di sini bahawa mengadakan kenduri arwah dengan perbelanjaannya dari harta pusaka si mati yang sebahagian dari pewarisnya belum baligh yang masih belum tiba masa berhak menguruskan hartanya , maka haram. Sebaliknya jika harta pusaka tersebut telah dibahagikan dan diambil dari perwaris yang sudah berhak mengurus hartanya sendiri, atau harta yang selain dari pusaka si mati misalnya duit gaji anak / waris si mati sendiri, bukan merupakan wang harta pusaka, maka tiada halangan keharusannya mengadakan kenduri arwah dengan menggunakan harta yang begitu.
Hadis Towus (Ű·Ű§ÙˆŰł ) :
( Ű§Ù† Ű§Ù„Ù…ÙˆŰȘ يفŰȘنون فى Ù‚ŰšÙˆŰ±Ù‡Ù… ۳ۚŰčۧ . ÙÙƒŰ§Ù†ÙˆŰ§ ÙŠŰłŰȘŰ­ŰšÙˆÙ† ŰŁÙ† ÙŠŰ·ŰčÙ…ÙˆŰ§ Űčنهم ŰȘلك Ű§Ù„ŰŁÙŠŰ§Ù… . )
Ertinya : Berkata Towus, bahawasanya segala orang yang mati itu difitnah di dalam kubur mereka dalam masa 7 hari. Maka adalah mereka itu ( para Sahabat) suka memberi makanan ganti daripada mereka itu ( orang-orang mati di dalam kubur ) pada demikian hari.
Maksud Hadis tersebut ialah orang-orang yang mati akan ditimpa dengan fitnah selama 7 hari pertama selepas dikebumikan. Para Sahabat suka berbuat kebajikan dengan memberi makanan pada hari tersebut supaya dengan pahala kebajikan tersebut dapat sampai kepada si mati dan dengan berkat amalan kebajikan tersebut dapat menyelamatkannya dari fitnah tersebut.
Berkata Imam as-Sayuti di dalam kitabnya Ű§Ù„Ű­Ű§ÙˆÙŠ للفŰȘŰ§ÙˆÙŠ, Katanya : ( ÙƒŰ§Ù†ÙˆŰ§ ÙŠŰłŰȘŰ­ŰšÙˆÙ† )“Adalah manusia pada ketika itu melakukan amalan sedemikian pada zaman Nabi ï·ș, dan baginda tidak ingkar akan amalan tersebut.
PENUTUP.
Sebagai mengakhiri penulisan yang kecil ini, diseru kepada pencinta-pencinta agama agar dalamilah ilmu agama dengan bersungguh-sungguh. Jauhilah dari perbalahan yang tidak mendatangkan faedah. Semoga Allah merahmati kita semua.

Monday, February 22, 2016

Hadis-hadis Lemah dan Palsu.

Beberapa Hadits-hadits Dho’if yang Terkenal (Masyur) di Masyarakat Kita

Hadits-hadits lemah (Dho’if) yang tersebar di kalangan kaum muslimin banyak sekali, namun mereka tak sadar bahwa hadits-hadits Dho’if bukanlah berasal dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam, oleh karena itu kita tidak boleh berhujjah dan beramal dengan hadits dhoif tersebut.

Tuntutlah Ilmu Sampai ke Negeri Cina

Hadits dho’if (lemah), apalagi palsu, tidak boleh dijadikan dalil, dan hujjah dalam menetapkan suatu aqidah, dan hukum syar’i di dalam Islam. Demikian pula, tidak boleh diyakini hadits tersebut sebagai sabda Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-

Diantara hadits-hadits dho’if ‘lemah’, hadits yang masyhur digunakan oleh para khatib, dan da’ii dalam mendorong manusia untuk menuntut ilmu dimana pun tempatnya, sekalipun jauhnya sampai ke negeri Tirai Bambu, Cina.

Hadits ini diriwayatkan oleh Anas bin Malik -radhiyallahu ‘anhu- dari Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-, beliau bersabda,

Ű§Ű·Ù„ŰšÙˆŰ§ Ű§Ù„Űčلم ولو ŰšŰ§Ù„Ű”ÙŠÙ†

Tuntutlah ilmu, walaupun di negeri Cina”. [HR. Ibnu Addi dalam Al-Kamil (207/2), Abu Nu’aim dalam Akhbar Ashbihan (2/106), Al-Khathib dalam Tarikh Baghdad (9/364), Al-Baihaqiy dalam Al-Madkhol (241/324), Ibnu Abdil Barr dalam Al-Jami’ (1/7-8), dan lainnya, semuanya dari jalur Al-Hasan bin ‘Athiyah, ia berkata, Abu ‘Atikah Thorif bin Sulaiman telah menceritakan kami dari Anas secara marfu’]

Ini adalah hadits dhaif jiddan (lemah sekali), bahkan sebagian ahli hadits menghukuminya sebagai hadits batil, tidak ada asalnya. Ibnul Jauziy –rahimahullah- berkata dalam Al-Maudhu’at (1/215) berkata, ‘’Ibnu Hibban berkata, hadits ini batil, tidak ada asalnya’’. Oleh karena ini, Syaikh Al-Albaniy –rahimahullah- menilai hadits ini sebagai hadits batil dan lemah dalam Adh-Dhaifah (416).

As-Suyuthiy dalam Al-La’ali’ Al-Mashnu’ah (1/193) menyebutkan dua jalur lain bagi hadits ini, barangkali bisa menguatkan hadits di atas. Ternyata, kedua jalur tersebut sama nasibnya dengan hadits di atas, bahkan lebih parah. Jalur yang pertama, terdapat seorang rawi pendusta, yaitu Ya’qub bin Ishaq Al-Asqalaniy. Jalur yang kedua, terdapat rawi yang suka memalsukan hadits, yaitu Al-Juwaibariy. Ringkasnya, hadits ini batil, tidak boleh diamalkan, dijadikan hujjah, dan diyakini sebagai sabda Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-.

Tuntutlah Duniamu

ِۧŰčْمَلْ لِŰŻُنْيَŰ§Ùƒَ كَŰŁَنَّكَ ŰȘَŰčِيْŰŽُ ŰŁَŰšَŰŻًۧ, وَۧŰčْمَلْ لِ۹ِ۟۱َŰȘِكَ كَŰŁَنَّكَ ŰȘَمُوْŰȘُ ŰșَŰŻًۧ

Beramallah untuk duniamu seakan-akan engkau hidup akan selamanya dan beramallah untuk akhiratmu seakan-akan engkau akan mati besok”.
Ini bukanlah sabda Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam-, walaupun masyhur di lisan kebanyakan muballigh di zaman ini. Mereka menyangka bahwa ini adalah sabda beliau -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam-. Sangkaan seperti ini tidaklah muncul dari mereka, kecuali karena kebodohan mereka tentang hadits. Di samping itu, mereka hanya “mencuri dengar” dari kebanyakan manusia, tanpa melihat sisi keabsahannya.
Hadits ini diriwayatkan dua sahabat. Namun kedua hadits tersebut lemah, karena di dalamnya terdapat inqitho’ (keterputusan) antara rawi dari sahabat dengan sahabat Abdullah bin Amer. Satunya lagi, Cuma disebutkan oleh Al-Qurthubiy, tanpa sanad. Oleh karena itu, Syaikh Al-Albaniy men-dho’if-kan (melemahkan) hadits ini dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dho’ifah (no. 8).

Surat Yasin Hatinya Al-Qur’an
Banyak hadits-hadits yang tersebar di kalangan masyarakat menjelaskan keutamaan-keutamaan sebagian surat-surat Al-Qur’an. Namun sayangnya, banyak di antara hadits itu yang lemah, bahkan palsu. Maka cobalah perhatikan hadits berikut:

Ű„Ù† لكل ŰŽÙŠŰĄ Ù‚Ù„ŰšŰ§, ÙˆŰ„Ù† Ù‚Ù„Űš Ű§Ù„Ù‚Ű±ŰąÙ† (ÙŠŰł) , من Ù‚Ű±ŰŁÙ‡Ű§ ÙÙƒŰŁÙ†Ù…Ű§ Ù‚Ű±ŰŁ Ű§Ù„Ù‚Ű±ŰąÙ† Űčێ۱ Ù…Ű±Ű§ŰȘ

Sesungguhnya segala sesuatu memiliki hati, sedang hatinya Al-Qur’an adalah Surat Yasin. Barang siapa yang membacanya, maka seakan-akan ia telah membaca Al-Qua’an sebanyak 10 kali“. [HR. At-Tirmidziy dalam As-Sunan (4/46), dan Ad-Darimiy dalam Sunan-nya (2/456)]
Hadits ini adalah hadits maudhu’ (palsu), karena dalam sanadnya terdapat dua rawi hadits yang tertuduh dusta, yaitu: Harun Abu Muhammad, dan Muqotil bin Sulaiman. Karenanya, Ahli Hadits zaman ini, yaitu Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albaniy -rahimahullah- menggolongkannya sebagai hadits palsu dalam kitabnya As-Silsilah Adh-Dho’ifah (no.169).

Perselisihan Umatku adalah Rahmat

Sudah menjadi takdir Allah -Azza wa Jalla-, adanya perpecahan di dalam Islam dan memang hal tersebut telah disampaikan oleh Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- . Di negara kita sendiri, sekte-sekte dan aliran sesat yang menyandarkan diri kepada Islam sudah terlalu banyak. Apabila kita memperingatkan dan membantah kesesatan aliran-aliran tersebut, maka sebagian kaum muslimin membela aliran-aliran tersebut. Mereka berdalil dengan hadits berikut,
Ű„ِŰźْŰȘِلَŰ§Ùُ ŰŁُمَّŰȘِيْ ۱َŰ­ْمَŰ©ٌ
Padahal hadits ini dho’if (palsu), bahkan tidak ditemukan dalam kitab-kitab hadits. Syaikh Al-Albaniy -rahimahullah- berkata, “Hadits ini tak ada asalnya. Para ahli hadits telah mengerahkan tenaga untuk mendapatkan sanadnya, namun tak mampu”.
Dari segi makna, haditsjugabatil. Ibnu Hazm -rahimahullah- dalam Al-Ihkam (5/64) berkata, “Ini merupakan ucapan yang paling batil, karena andaikan ikhtilaf (perselisihan)itu rahmat, maka kesepakatan adalah kemurkaan. Karena, disana tak ada sesuatu, kecuali kesepakatan, dan perselihan; tak ada, kecuali rahmat atau kemurkaan“.

Barangsiapa Mengenal Dirinya, Dia Akan Mengenal Rabb-Nya

Di sani ada sebuah hadits yang palsu, dan tidak ada asalnya, namun sering digunakan oleh sebagian orang sufi untuk menguatkan kesesatan mereka. Hadits itu berbunyi,
مَنْ Űčَ۱َفَ نَفْŰłَهُ فَقَŰŻْ Űčَ۱َفَ ۱َŰšّـَهُ
Barangsiapa yang mengenal dirinya, maka sungguh dia akan mengenal Rabb (Tuhan)-Nya”.
Syaikh Al-Albaniy -rahimahullah- dalam Adh-Dha’ifah (1/165) berkata, “Hadits ini tidak ada asalnya” [Adh-Dha’ifah (1/165)]. An-Nawawiy berkata, “Hadits ini tidak tsabit (tidak shahih)” [Al-Maqashid (198) oleh As-Sakhowiy].
As-Suyuthiy berkata, “Hadits ini tidak shahih” [Lihat Al-Qoul Asybah (2/351 Al-Hawi)].
Ringkasnya, hadits ini merupakan hadits palsu yang tidak ada asalnya. Oleh karena itu, seorang muslim tidak boleh mengamalkannya, dan meyakininya sebagai sabda Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-.

Keutamaan Menamatkan Al-Quran

Membaca Al-Qur’an, apalagi menamatkannya merupakan keutamaan besar bagi seorang hamba, karena setiap hurufnya diberi pahala oleh Allah -Ta’ala- . keutamaan tersebut telah dijelaskan dalam beberapa hadits, tapi bukan hadits berikut, karena haditsnya palsu. Bunyi hadits palsu ini:
Ű„ِ۰َۧ ŰźَŰȘَمَ Ű§Ù„ْŰčَŰšْŰŻُ Ű§Ù„ْقُ۱ْŰąÙ†َ Ű”َلَّى Űčَلَيْهِ ŰčِنْŰŻَ ŰźَŰȘْمِهِ ŰłِŰȘُّوْنَ ŰŁَلْفَ مَلَكٍ
Jika seorang hamba telah menamatkan Al Qur’an, maka akan bershalawat kepadanya 60.000 malaikat ketika ia menamatkannya” . [HR. Ad-Dailamiy dalam Musnad Al-Firdaus (1/1/112)].
Hadits ini palsu disebabkan oleh rawi yang bernama Al-Hasan bin Ali bin Zakariyya, dan Abdullah bin Sam’an. Kedua orang ini adalah pendusta, biasa memalsukan hadits. Syaikh Al-Albaniy menyatakan kepalsuan hadits ini dalam Adh-Dho’ifah (2550).

Macam-macam Wanita

Di dunia ini wanita ini bermacam-macam jenisnya. Ada yang seperti kantong plastik, setelah dimamfaatkan dibuang. Ada juga yang sama sekali tidak ada mamfaatnya, bahkan merusak yang lain. Namun yang terbaik adalah wanita yang banyak memberi mamfaat bagi dirinya, dan orang lain, terutama suami. Dia membantu diri dan suaminya di atas ketaatan. Konon kabarnya nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
Ű§Ù„Ù†ِّŰłَۧۥُ Űčَلَى Ű«َََََلََۧ۫Ű©ِ ŰŁَŰ”ْنَŰ§Ùٍ Ű”ِنْفٍ ÙƒŰ§َلْوِŰčَۧۥِ ŰȘَŰ­ْمِلُ وَŰȘَ۶َŰčُ وَŰ”ِنْفٍ كَŰ§Ù„ْŰčَ۱ِّ وَهُوَ Ű§Ù„ْŰŹَ۱َŰšُ وَŰ”ِنْفٍ وَŰŻُوْŰŻٍ وَلُوْŰŻٍ ŰȘُŰčِيْنُ ŰČَوْŰŹَهَۧ Űčَلَى Ű„ِيْمَŰ§Ù†ِهِ فَهِيَ Űźَيْ۱ٌ لَهُ مِنَ Ű§Ù„ْكَنْŰČِ
Wanita-wanita itu ada tiga macam: kelompok wanita seperti bejana, ia hamil dan melahirkan; kelompok wanita seperti koreng – yaitu kudis- ; kelompok wanita yang amat penyayang, dan banyak melahirkan, serta membantu suaminya di atas keimanannya. Wanita ini lebih baik bagi suaminya dibandingkan harta simpanan“. [HR.Tamam Ar-Raziy dalam Al-Fawa’id (206/2)].
Namun sayangnya hadits ini adalah hadits dho’if mungkar, karena ada seorang rawi yang bernama Abdullah bin Dinar. Dia adalah seorang rawi yang mungkar haditsnya sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu abi Hatim dalam Al-Ilal (2/310). Jadi, hadits ini tidak boleh dianggap sebagai sabda nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- . karenanya, Syaikh Al-Albaniy memasukkan hadits ini dalam silsilah hadits dhoi’f dalam Adh-Dho’ifah (714). 

Memandang Wanita Cantik

Dan mungkin juga ada di antara kaum muslimin yang sering sekali memandang setiap wanita yang cantik dengan tujuan mempertajam penglihatannya, beramal dengan hadits berikut;
Ű§Ù„Ù†ََّŰžَ۱ُ Ű„ِلىَ وَŰŹْهِ Ű§Ù„Ù…َ۱ْŰŁَŰ©ِ Ű§Ù„Ű­َŰłْنَۧۥِ وَŰ§Ù„Űźُ۶ْ۱َŰ©ِ يَŰČِيْŰŻَŰ§Ù†ِ فِيْ Ű§Ù„ŰšَŰ”َ۱ِ
Memandang wajah wanita cantik dan yang hijau-hijau menambah ketajaman penglihatan” .[HR. Abu Nu’aim dalam Hilyah Al-Auliya’ (3/201-202), dan Ad-Dailamiy dalam Musnad Al-Firdaus (4/106)]
Memiliki pandangan yang tajam dan penglihatan yang jernih merupakan nikmat yang besar dari Allah subhanahu wa ta’ala. Sehingga terkadang seseorang menempuh berbagai cara untuk memperoleh penglihatan yang tajam. Dan mungkin juga ada di antara kaum muslimin yang sering sekali memandang setiap wanita yang cantik dengan tujuan mempertajam penglihatannya, beramal dengan hadits berikut;
Ű§Ù„Ù†ََّŰžَ۱ُ Ű„ِلىَ وَŰŹْهِ Ű§Ù„Ù…َ۱ْŰŁَŰ©ِ Ű§Ù„Ű­َŰłْنَۧۥِ وَŰ§Ù„Űźُ۶ْ۱َŰ©ِ يَŰČِيْŰŻَŰ§Ù†ِ فِيْ Ű§Ù„ŰšَŰ”َ۱ِ
Memandang wajah wanita cantik dan yang hijau-hijau menambah ketajaman penglihatan” .[HR. Abu Nu’aim dalam Hilyah Al-Auliya’ (3/201-202), dan Ad-Dailamiy dalam Musnad Al-Firdaus (4/106)]
Hadits ini maudhu’ (palsu), karena dalamnya ada rawi yang dho’if, dan tidak ditemukan ada seorang ahli hadits yang menyebutkan biografinya. Rawi itu ialah Ibrahim bin Habib bin Sallam Al-Makkiy. Karenanya, Adz-Dzahabiy berkata, “Hadits batil”. Ibnul Qoyyim dalam Al-Manar Al-Munif berkata, “Hadits ini dan semisalnya adalah buatan orang-orang zindiq (munafiq)” [Lihat Adh-Dho’ifah (133)]

Menjaga Mata ketika Jima’ (Bersetubuh)

Melihat kemaluan istri ketika berhubungan adalah boleh berdasarkan hadits-hadits shahih. Adapun hadits yang berbunyi:
Ű„ِ۰َۧ ŰŹَŰ§Ù…َŰčَ ŰŁَŰ­َŰŻُكُمْ ŰČَوْŰŹَŰȘَهُ ŰŁَوْ ŰŹَِۧŰ±ÙŠَŰȘَهُ فَلَۧ يَنْŰžُ۱ْ Ű„ِلَى فَ۱ْŰŹِهَۧ فَŰ„ِنَّ ۰َلِكَ يُوْ۱ِŰ«ُ Ű§Ù„ْŰčَمَى
Apabila seorang diantara kalian berhubungan dengan istrinya atau budaknya, maka janganlah ia melihat kepada kemaluannya, karena hal itu akan mewariskan kebutaan“. [HR. Ibnu Adi dalam Al-Kamil (2/75)].
Maka hadits ini adalah palsu karena dalam sanadnya terdapat Baqiyah ibnul Walid. Dia adalah seorang mudallis yang biasa meriwayatkan dari orang-orang pendusta sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnu Hibban. Lihat Adh-Dho’ifah (195) 

Merayu Istri

Bercumbu dan merayu istri adalah perkara yang dianjurkan oleh Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Namun jangan kalian tertipu dengan hadits palsu berikut ini:
ŰČÙŠÙ†ÙˆŰ§ Ù…ŰŹŰ§Ù„Űł Ù†ŰłŰ§ŰŠÙƒÙ… ŰšŰ§Ù„Ù…ŰșŰČل
Hiasilah majelis istri-istri kalian dengan rayuan“. [HR. Ibnu Adi dalam Al-Kamil fi Adh-Dhu’afaa’ (6/130), dan Al-Khothib dalam Tarikh Baghdad (5/280)]
Hadits ini palsu, karena dalam rawi hadits ini terdapat Muhammad bin Ziyad Al-Yasykuriy. Dia seorang pendusta lagi suka memalsukan hadits. Lihat Adh-Dho’ifah (1/72/no.19) karya Al-Albaniy -rahimahullah-.

Perbanyak Dzikir Sampai Dianggap Gila

Di antara kebiasaan orang-orang sufi, mereka berdzikir dengan cara melampaui batas syariat Islam, yaitu berdzikir dengan bilangan yang memberatkan diri seperti berdzikir sebanyak 70 ribu kali, 100 ribu kali. Padahal, maksimal dari Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- sebanyak 100 kali dalam dzikir-dzikir tertentu, bukan pada semua jenis dzikir.
Mereka membebani diri seperti ini, karena mendengar hadits berikut:
ŰŁَكْŰ«ِ۱ُوْۧ مِنْ ۰ِكْ۱ِŰ§Ù„Ù„Ù‡ِ Ű­َŰȘى يَقُوْلُوْۧ مَŰŹْنُوْنٌ
Perbanyaklah dzikir sehingga orang-orang berkata, engkau gila”. [HR. Ahmad (3/68), Al-Hakim (1/499), dan Ibnu Asakir (6/29/2)]
Hadits ini lemah karena diriwayatkan oleh Darraj Abu Samhi. Dia lemah riwayatnya yang berasal dari Abul Haitsam. Di-dho’if-kan oleh syaikh Al-Albaniy dalam Adh-Dho’ifah (no. 517) (2/9). 

Barang Siapa Dunia adalah Cita-Citanya

Banyak hadits lemah dan palsu yang tersebar di masyarakat melalui lisan para khatib yang memiliki ilmu agama (khususnya ilmu hadits) sehingga banyak di antara masyarakat tertipu dan menyangkanya sebagai sabda Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- .
Dia ntara hadits tersebut :
مَنْ ŰŁَŰ”ْŰšَŰ­َ وَŰ§Ù„ŰŻُّنْيِۧ ŰŁَكْŰ«َ۱ُ هَمِّهِ فَلَيْŰłَ مِنَ Ű§Ù„Ù„Ù‡ِ فَيْ ŰŽَيْŰĄٍ وَمَنْ لَمْ يَŰȘَّقِ Ű§Ù„Ù„Ù‡َ فَلَيْŰłَ مِنَ Ű§Ù„Ù„Ù‡ِ فِيْ ŰŽَيْŰĄٍ وَمَنْ لَمْ يَهْŰȘَمَّ لِلْمُŰłْلِمِيْنَ ŰčَŰ§Ù…َّŰ©ً فَلَيْŰłَ مِنْهُمْ
Barang siapa yang berada di waktu pagi, sedang dunia adalah cita-citanya yang terbesar, maka ia tidak akan berada dalam suatu (jaminan) dari Allah sedikit pun. Barang siapa yang tidak bertaqwa kepada Allah, maka ia tidak akan berada dalam suatu (jaminan) dari Allah sedikit pun. Barang siapa yang tidak memperhatikan urusan kaum muslimin seluruhnya, maka ia bukan termasuk di antara mereka“. [HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak (4/317) Al-Khatib dengan penggalan pertama dari hadits ini dalam Tarikh Bagdad (9/373)].
Hadits ini palsu, karena di dalam sanadnya terdapat rawi yang tertuduh dusta, yaitu Ishaq bin Bisya. Hadits ini memiliki jalur periwayatan lain, namun ia tidak bisa menguatkan hadits di atas, karena kelemahannya tidak jauh beda dengannya. Oleh karenanya, Al-Albany menyatakan hadits ini palsu dalam Adh-Dha’ifah (309) 

Sebab Kacaunya Bacaan Imam

Seorang imam terkadang salah dalam bacaannya. Jika ia salah, maka muncullah beberapa persangkaan yang buruk. Ada diantara mereka berpendapat bahwa kacaunya bacaan imam disebabkan adanya diantara jama’ah yang tak beres melaksanakan wudhu’ atau mandi junub. Ini didasari oleh hadits palsu yang bukan hujjah,seperti hadits yang berbunyi:
Ű„ِ۰َۧ Ű”َلَّيْŰȘُمْ Űźَلْفَ ŰŁَŰŠِمَّŰȘِكُمْ فَŰŁَŰ­ْŰłِنُوْۧ
Ű·ُهُوْ۱َكُمْ فَŰ„ِنَّمَۧ يَ۱ْŰȘَŰŹُّ Űčَلَى Ű§Ù„ْقَۧ۱ِÙ‰ŰĄِ قِ۱َۧۥَŰȘُهُ
ŰšِŰłُوْŰĄِ Ű·ُهْ۱ِ Ű§Ù„ْمُŰ”َلِّي Űźَلْفَهُ
Jika kalian sholat di belakang imam kalian, perbaikilah wudhu’ kalian, karena kacaunya bacaan imam bagi imam disebabkan oleh jeleknya wudhu’ orang yang ada di belakang imam“. [HR. Ad-Dailamiy dalam Musnad Al-Firdaus (1/1/63)]
Hadits ini palsu, sebab di dalamnya terdapat rowi yang majhul, seperti Abdullah bin Aun bin Mihroz, Abdullah bin Maimun. Rowi lain, Muhammad bin Al-Furrukhon, ia seorang yang tak tsiqoh. Dari sisi lain, sudah dimaklumi bahwa jika Ad-Dailamiy bersendirian dalam meriwayatkan hadits dalam kitabnya Musnad Al-Firdaus, maka hadits itu palsu. Karenanya, Syaikh Al-Albaniy menyatakan palsunya hadits ini dalam Adh-Dho’ifah (2629).

Mengusap Kedua Kelopak Mata dengan Kedua Ibu Jari

Ada di antara kaum muslimin, biasa melakukan amalan yang terkadang tidak diketahui dasarnya. Setelah mengadakan pemeriksaan terhadap kitab-kitab hadits, ternyata berdasarkan hadits lemah, palsu, bahkan terkadang tidak ada dalilnya!!
Di antara amalan mereka ini yang tidak berdasar, yaitu mengusap kedua kelopak mata dengan kedua ibu jari. Mereka hanya berdasarkan hadits palsu yang dinisbahkan kepada Nabi Khidir.
Konon kabarnya Nabi Khidir -‘alaihis salam- berkata, “Barangsiapa yang mengucapkan selamat datang kekasihku dan penyejuk mataku, Muhammad bin Abdullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam-, kemudia ia mencium kedua ibu jarinya, dan meletakkannya pada kedua matanya, ketika ia mendengar muadzdzin berkata,
ŰŁَŰŽْهَŰŻُ ŰŁَنَّ مُŰ­َمَّŰŻً ۱َŰłُوْلُ Ű§Ù„Ù„Ù‡ِ
Maka ia tidak sakit mata selamanya” [HR. Abul Abbas Ahmad bin Abu Bakr Ar-Raddad Al-Yamaniy dalam Mujibat Ar-Rahmah wa ‘Aza’im Al-Maghfirah dengan sanad yang terdapat di dalamnya beberapa orang majhul (tidak dikenal), disamping terputus sanadnya. Karenanya Syaikh Al-Albaniy melemahkan hadits ini dalam Adh-Dha’ifah (1/173) dari riwayat Ad-Dailamy dan Syaikh Masyhur Alu Salman dalam Al-Qoul Al-Mubin (hal.182)]

Keutamaan Memakai Sorban Ketika Sholat

Memakai sorban adalah sunnah dan ciri khas kaum muslimin, baik dalam sholat maupun di luar sholat, sebagaimana yang dijelaskan dalam beberapa hadits. Namun, tak ada satu hadits pun yang menjelaskan keutamaan tertentu memakai sorban saat sholat, kecuali haditsnya lemah atau palsu, seperti hadits berikut:
۱َكْŰčَŰȘَŰ§Ù†ِِ ŰšِŰčِمَŰ§Ù…َŰ©ٍ Űźَيْ۱ٌ مِنْ ŰłَŰšْŰčِيْنَ ۱َكْŰčَŰ©ً Űšَلَۧ ŰčِمَŰ§Ù…َŰ©ٍ
Sholat dua raka’at dengan memakai sorban lebih baik dibandingkan sholat 70 raka’at, tanpa sorban“. [HR. Ad-Dailamiy dalam Musnad Al-Firdaus sebagaimana yang disebutkan oleh As-Suyuthiy dalam Al-Jami’ Ash-Shoghir ()]
Hadits ini maudhu’ (palsu), sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Adh-Dho’ifah (128), “Hadits ini palsu”. Selanjutnya, beliau juga komentari ulang hadits ini dalam Adh-Dho’ifah (5699).

Sujud Menyentuh Tanah

Seorang ketika sujud dalam sholat, boleh ia memakai alas. Menyentuhkan telapak tangan, dahi, dan anggota sujud lainnya ke tanah, ini tak ada keutamaan tertentu baginya. Adapun hadits berikut:
Ű„ِ۰َۧ ŰłَŰŹَŰŻَ ŰŁَŰ­َŰŻُكُمْ فَلْيُŰšَۧێِ۱ْ Űšِكَفَّيْهِ Ű§Ù„ْŰŁَ۱ْ۶َ ŰčَŰłَى Ű§Ù„Ù„Ù‡ُ ŰŁَنْ يَفُكَّ Űčَنْهُ Ű§Ù„ْŰșُلَّ يَوْمَ Ű§Ù„ْقِيَŰ§Ù…َŰ©ِ
Jika seorang diantara kalian bersujud, maka hendaknya ia menyentuhkan kedua telapak tangannya ke tanah, semoga Allah melepaskan belenggu darinya pada hari kiamat“. [HR. Ath-Thobroniy dalam Al-Ausath (6/58), cet. Dar Al-Haromain]
Hadits ini adalah dho’if (lemah), tak bisa dijadikan hujjah, karena di dalamnya ada rowi bermasalah: Ubaid bin Muhammad, seorang rowi yang memiliki hadits-hadits munkar [Lihat Al-Majma’ (2/311/no.2764)].Sebab inilah, Syaikh Al-Albaniy menggolongkan hadits ini lemah dalam Adh-Dho’ifah (2624) 

Jangan Shalat, Jangan Bicara

Jika khatib telah berada di atas mimbar dan muadzin berkumandang, maka seorang yang melaksanakan shalat tahiyyatul masjid atau shalat sunat muthlaq, ia terus dalam shalatnya, tanpa harus membatalkan shalatnya berdasarkan hadits-hadits yang shahih. Bahkan ia boleh berbicara dengan temannya dalam kondisi itu, jika ada hajat mendesak. Adapun hadits di bawah ini yang menjelaskan tentang tidak bolehnya shalat dan bicara dalam kondisi tersebut maka hadits ini batil. Berikut perinciannya:
Ű„ِ۰َۧ Ű”َŰčِŰŻَ Ű§Ù„ْŰźَŰ·ِيْŰšُ Ű§Ù„ْمِنْŰšَ۱َ ؛ فَÙ„Ű§َ Ű”َلَۧ۩َ وَلَۧ كَÙ„Ű§َمَ
Apabila khatib sudah naik mimbar, maka tidak ada lagi shalat dan tidak ada lagi ucapan.”
Hadits ini batil karena tidak ada asalnya sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Adh-Dho’ifah (87). Namun perlu diketahui bahwa jika adzan sudah selesai ketika khatib berada di atas mimbar siap untuk berkhutbah, maka seorang tidak boleh lagi berbicara dan melakukan aktifitas apapun selain shalat tahiyatul masjid agar seluruh jama’ah memfokuskan diri untuk mendengarkan khutbah. 

Berzikir dengan Tasbih

Sebaik-baik pengingat adalah alat tasbih. Sesungguhnya sesuatu yang paling afdhol untuk ditempati bersujud adalah tanah dan sesuatu yang ditumbuhkan oleh tanah“. [HR.Ad-Dailamiy (4/98- sebagaimana dalam Mukhtashar-nya)]
Berdzikir adalah ibadah yang harus didasari dengan keikhlasan dan mutaba’ah (keteladanan) kepada Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- . karenanya seorang tidak dianjurkan menggunakan alat tasbih ketika ia berdzikir sebab tidak ada contohnya dari Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- berdzikir dengannya, tapi beliau hanya berdzikir dengan jari-jemarinya. Adapun hadits berikut, maka ia adalah hadits palsu, tidak boleh dijadikan hujjah dalam menetapkan sunnahnya berdzikir dengan alat tasbih
نِŰčْمَ Ű§Ù„ْمُ۰َكِّ۱ُ Ű§Ù„ŰłُّŰšْŰ­َŰ©ُ وَŰ„ِنَّ
ŰŁَفْ۶َلَ مَۧ يُŰłْŰŹَŰŻُ Űčَلَيْهِ Ű§Ù„ْŰŁَ۱ْ۶ُ وَمَۧ ŰŁَنْŰšَŰȘَŰȘْهُ Ű§Ù„ْŰŁَ۱ْ۶ُ
Sebaik-baik pengingat adalah alat tasbih. Sesungguhnya sesuatu yang paling afdhol untuk ditempati bersujud adalah tanah dan sesuatu yang ditumbuhkan oleh tanah“. [HR.Ad-Dailamiy (4/98- sebagaimana dalam Mukhtashar-nya)]
Hadits ini adalah hadits yang palsu sebagaimana yang dinyatakan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Adh-Dho’ifah (83), karena adanya rawi-rawi yang majhul. Selain itu hadits ini secara makna adalah batil, sebab tasbih tidak ada di zaman Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-. 

Menuntut Ilmu di Masa Muda

Keutamaan menuntut ilmu sangat banyak disebutkan dalam ayat-ayat maupun hadits-hadits shahih. Bahkan sampai di dalam hadits yang dho’if dan palsu, seperti berikut,
ŰŁَيُّمَۧ نَۧێِŰŠٍ نَŰŽَŰŁَ فِيْ Ű·َلَŰšِ Ű§Ù„ْŰčِلْمِ وَŰ§Ù„ْŰčِŰšَۧۯَŰ©ِ Ű­َŰȘَّى يَكْŰšُ۱َ وَهُوَ Űčَلَى ۰َلِكَ ŰŁَŰčْŰ·َŰ§Ù‡ُ Ű§Ù„Ù„Ù‡ُ يَوْمَ Ű§Ù„ْقِيَŰ§Ù…َŰ©ِ Ű«َوََۧۚ ْۧ۫نَيْنِ وَŰłَŰšْŰčِيْنَ Ű”ِŰŻِّيْقًۧ
Anak muda mana pun yang tumbuh dalam menuntut ilmu, dan ibadah sampai ia menjadi tua, sedangkan dia masih tetap di atas hal itu, maka Allah akan memberikannya pada hari kiamat pahala 72 orang shiddiqin“. [HR.Tamam Ar-Raziy dalam Al-Fawaid (2428), Ibnu Abdil Barr dalam Jami’ Al-Ilm (1/82)].
Namun hadits ini derajatnya adalah dho’if jiddan (lemah sekali), bahkan boleh jadi hadits ini palsu, karena di dalamnya ada rawi yang bernama Yusuf bin Athiyyah. Dia adalah seorang yang mungkarul hadits. Bahkan An-Nasa’iy menilainya matruk (ditinggalkan karena biasa berdusta atas nama manusia). Karenanya Syaikh Al-Albaniy menghukumi hadits ini dho’if jiddan dalam Adh-Dho’ifah (700). 

Bersedihlah Ketika Membaca Al-Qur’an!

Ketika membaca Al-Qur’an memang kita dianjurkan untuk bersedih sebagai hasil renungan dan tadabbur makna-makna ayat sebagaimana yang dijelaskan dalam sunnah. Adapun hadits di bawah ini, sekalipun sebagian maknanya benar, namun ia bukan hujjah dalam hal ini, karena kelemahan hadits ini. Nash haditsnya:
ِۧقْ۱َŰ€ُوْۧ Ű§Ù„ْقُ۱ْŰąÙ†َ ŰšِŰ­ُŰČْنٍ فَŰ„ِنَّهُ نَŰČَلَ ŰšِŰ§Ù„ْŰ­ُŰČْنِ
Bacalah Al-Qur’an dengan perasaan sedih, karena dia turun dengan kesedihan“. [HR. Al-Khollal dalam Al-Amr Bil Ma’ruf (20/2) dan Abu Sa’id Al-A’robiy dalam Mu’jam-nya (124/1)].
Dalam sanadnya terdapat rawi yang bernama Uwain bin Amr Al-Qoisiy, dia adalah seorang yang mungkarul hadits lagi majhul menurut Al-Bukhariy. Selain itu juga ada rawi yang bernama Ismail bin Saif, dia adalah seorang yang biasa mencuri hadits, dan meriwatkan hadits yang lemah dari orang-orang yang tsiqoh. Tak heran jika Al-Albaniy menyatakan hadits ini dho’if jiddan (lemah sekali) dalam kitabnya Adh-Dho’ifah (2523). 

Kekasih Allah

Orang yang bertaubat dari dosa-dosanya adalah orang yang terpuji di sisi Allah berdasarkan dalil-dalil dalam Al-Qur’an dan Sunnah. Adapun hadits berikut ini, maka dia adalah hadits yang palsu, tidak ada asalnya:
Ű§Ù„ŰȘَّۧۊِŰšُ Ű­َŰšِيْŰšُ Ű§Ù„Ù„Ù‡ِ
Orang yang bertaubat adalah kekasih Allah.”
Hadits ini adalah hadits yang bukan berasal dari nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- . tak ada seorang imam ahlul hadits yang meriwayatkan hadits ini dalam kitab-kitab mereka. Hadits ini hanyalah disebutkan oleh Al-Ghazaliy dalam kitabnya Ihya’ Ulumuddin (4/434) dengan menyandarkannya kepada Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- , padahal hadits ini adalah hadits palsu, tidak ada asalnya! Lihat penjelasan palsunya hadits ini dalam Adh-Dho’ifah (95) karya Syaikh Al-Albaniy Al-Atsariy 

Ikhlas 40 Hari

Ikhlash adalah sifat orang mukmin. Keutamaan ikhlash telah dimaklumi baik dalam hadits yang shohih, maupun hadits yang lemah. Namun kita tak butuh kepada hadits dho’if seperti di bawah ini, karena itu bukan sabda Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Konon kabarnya Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
من ŰŁŰźÙ„Ű” لله ŰŁŰ±ÙŠŰčين ÙŠÙˆÙ…Ű§ ŰžÙ‡Ű±ŰȘ ÙŠÙ†Ű§ŰšÙŠŰč Ű§Ù„Ű­ÙƒÙ…Ű© Űčلى Ù„ŰłŰ§Ù†Ù‡
Barang siapa yang ikhlash karena Allah selama 40 hari, niscaya akan muncul mata air hikmah pada lisannya“. [HR. Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah (5/189)]
Hadits ini dho’if (lemah), karena terdapat inqitho’ (keterputusan) antara Makhul dengan Abu Ayyub Al-Anshoriy. Selain itu, Hajjaj bin Arthoh, rawi dari Makhul adalah seorang mudallis, dan ia meriwayatkannya secara mu’an’anah. Sedang seorang mudallis jika meriwayatkan hadits secara mu’an’anah (dengan memakai kata “dari”), maka haditsnya dho’if (lemah). Tak heran jika Syaikh Al-Albaniy melemahkannya dalam Adh-Dho’ifah (38)

Dunia dan Hakikatnya

Banyak sekali hadits-hadits palsu yang beredar di masyarakat. Ada yang keliru maknanya, dan ada yang bagus maknanya, seperti hadits ini:
ŰŁََََوْŰ­َى Ű§Ù„Ù„Ù‡ُ Ű„ِلَى Ű§Ù„ŰŻُّنْيَۧ ŰŁَنِ ْۧ۟ŰŻِمِيْ مَنْ ŰźَŰŻَمَنِيْ وَŰŁَŰȘْŰčِŰšِيْ مَنْ ŰźَŰŻَمَكِ
Allah wahyukan kepada dunia, “Layanilah orang yang melayani-Ku, dan capekkanlah orang yang melayanimu“. [HR. Al-Khothib dalam Tarikh Baghdad (8/44), dan Al-Hakim dalam Ma’rifah Ulum Al-Hadits (hal.101)]
Hadits ini palsu, karena Al-Husain bin DawudAl-Balkhiy yang banyak meriwayatkan naskah hadits palsu dari Yazid bin Harun. Karena itu, Al-Albaniy menyebutkan hadits ini dalam deretan hadits-hadits palsu dalam Adh-Dho’ifah

Hak Anak atas Orang Tua

Seyogyanya orang tua memilihkan nama yang baik untuk anaknya, dan mendidik akhlaknya sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi -Shollallahu‘alaihi wasallam- danpara sahabatnya. Adapun hadits yang berbunyi :
Ű­َقُّ Ű§Ù„ْوَلَŰŻِ Űčَلَى Ű§Ù„ْوَŰ§Ù„ِŰŻِ ŰŁَنْ يُŰ­َŰłِّنَ ۧ۳ْمَهَ وَيُŰ­َŰłِّنَ ŰŁَŰŻَŰšَهُ
Hak seorang anak atas orang tuanya, orang tua memperbaiki nama anaknya, dan akhlaknya“. [HR. Abu Muhammad As-Siroj Al-Qoriy dalam Al-Fawaid (5/32/1-kumpulan 98), dan lainnya].
Maka hadits ini palsu, karena ada dua orang rawi : Muhammad Al-Fadhl adalah seorang pendusta, dan Muhammad bin Isa adalah orangnya matruk (ditinggalkan). Karenanya Al-Albaniy mencantumkan hadits ini dalam Adh-Dho’ifah (199) 

Jum’at Hajinya Orang Fakir

Ibadah haji adalah ibadah yang dicita-citakan oleh setiap orang sehingga setiap orang berusaha mengumpulkan harta demi ibadah itu. Namun sebagian diantara manusia ada yang tidak sempat melaksanakannya sehingga ia bersedih. Tapi kesedihan itu hilang karena ia mendengarkan sebuah hadits berikut :
Ű§Ù„ŰŻَّŰŹَۧۏُ Űșَنَمُ فٌقَ۱َۧۥِ ŰŁُمَّŰȘِيْ وَْۧÙ„ŰŹُمُŰčَŰ©ُ Ű­َŰŹُّ فُقَ۱َۧۊِهَۧ
Ayam adalah kambingnya orang fakir dari kalangan umatku, dan shalat jum’at hajinya orang fakir mereka” .[HR. Ibnu Hibban dalam Al-Majruhin (3/90)]
Tapi ternyata sayangnya hadits ini palsu sehingga seorang muslim tidak boleh meyakini dan mengamalkannya. Dia palsu karena ada seorang rawi yang bernama Abdullah bin Zaid An-Naisaburiy. Dia adalah seorang pendusta yang suka memalsukan hadits. Lihat Adh-Dho’ifah (192) 

Nabi Ilyas dan Khidir Bersaudara Kandung

Ketika seseorang membaca kisah para nabi di luar Al-Qur’an, maka seorang harus berhati-hati, karena di sana banyak hadits-hadits yang lemah, bahkan palsu yang berbicara tentang kehidupan para nabi. Oleh karena itu seorang harus yakin betul bahwa hadits ini shahih berdasarkan keterangan para ulama, baru setelah itu dia yakini. Diantara hadits lemah yang menyebutkan kisah para nabi, hadits berikut ini:
Ű„ِلْيَۧ۳ُ وَŰ§Ù„Űźَ۶ِ۱ُ ŰŁَŰźَوَŰ§Ù†ِ ŰŁَŰšُوْهُمَۧ مِنَ Ű§Ù„Ùُ۱ْŰłِ وَŰŁُمُّهُمَۧ مِنَ Ű§Ù„Ű±ُّوْمَ
Nabi Ilyas dan Khidir adalah dua orang bersaudara. Bapak mereka dari Persia, dan ibunya dari Romawi“. [HR. Ad-Dailamiy dalam Musnad Al-Firdaus (1/2/124)]
Hadits ini palsu, karena ada dua orang rawi bermasalah dalam memalsukan hadits, yaitu Ahmad bin Ghalib, dan Abdur Rahman bin Muhammad Al-Yahmadiy. Oleh karena itu, Syaikh Al-Albaniy menyatakan hadits ini palsu dalam Adh-Dho’ifah (2257). 

Penduduk Surga

Banyak sekali hadits-hadits palsu yang beredar di masyarakat. Terkadang maknanya lurus, namun terkadang juga menggelitik orang seperti hadits palsu berikut:
ŰŁَهْلُ Ű§Ù„ْŰŹَنَّŰ©ِ ŰŹَ۱َŰŻٌ Ű„ِلَّۧ مُوْŰłَى Űšْنَ Űčِمْ۱َŰ§Ù†َ فَŰ„ِنَّ لَهُ لِŰ­ْيَŰ©ً Ű„ِلَى Űłُ۱َّŰȘِهِ
Penduduk surga adalah belalang, kecuali Musa bin Imron, karena dia memiliki jenggot sampai ke pusarnya“.[HR.Al-Uqoiliy dalam Adh-Dhu’afaa’ (185), Ibnu Adi dalam Al-Kamil (4/48), dan Ar-Raziy dalam Al-Fawa’id (6/111/1)].
Hadits ini adalah hadits batil yang palsu. Dalam sanadnya terdapat seorang rawi yang suka memalsukan hadits, yaitu Syaikhnya Ibnu Abi Kholid Al-Bashriy. Maka tak heran apabila syaikh Al-Albaniy mencantumkan hadits ini dalam kitabnya Adh-Dho’ifah (704). 

Amalan Sedikit, tapi Bermanfaat

Bermalas malasan dalam beribadah sudah menjadi kebiasaan sebagian kaum muslimin. Ada beberapa faktor yang menyebabkan hal tersebut diantaranya rasa takutnya kepada Allah masih kurang, keimanan terhadap Hari Pembalasan masih minim, dan ada juga yang malas karena mungkin beramal dengan hadits di bawah ini.
قَلِيْلُ Ű§Ù„Űčَمَلِ ينَْفَŰčُ مَŰčَ Ű§Ù„Űčِلْمِ، وَكَŰ«ÙŠِْ۱ُ Ű§Ù„Űčَمَلِ لَŰ§ÙŠَنْفَŰčُ مَŰčَ Ű§Ù„ŰŹَهْلِ
Amalan yang sedikit akan bermanfaat, jika disertai oleh ilmu; dan amalan yang banyak tidak akan bermanfaat, jika disertai kejahilan“. [HR. Ibnu Abdil Barr dalam Jami’ Bayan Al-’Ilm wa Fadhlih (1/145)]
Hadits ini dhoif, bahkan palsu, disebabkan adanya 3 rawi: [1] Muhammad bin Rauh bin ‘Imran Al-Qutairiy (orangnya lemah), [2] Mu’ammal bin Abdur Rahman Ats-Tsaqofiy (orang dho’if). Ibnu Adi berkata,”Dominan haditsnya tidak terpelihara”; [3] Abbad bin Abdush Shomad. Ibnu Hibban berkata, “…Abbad bin Abdush Shomad menceritakan kami dari Anas tentang suatu naskah hadits, seluruhnya maudhu’ (palsu)”.Al-Albaniy berkata, “Hadits ini Palsu” [lihat Adh-Dho’ifah (369)] 

Kencing di Lubang

Kencing di lubang adalah perkara yang boleh, kecuali jika di dalamnya ada makhluk seperti semut, maka hendaknya kita jangan kencing di tempat itu demi menyayangi makhluk Allah yang kecil ini. Adapun hadits yang berikut, maka haditsnya dho’if:
Abdullah bin Sarjis -radhiyallahu ‘anhu- berkata,
ŰŁَنَّ Ű§Ù„Ù†َّŰšِيَّ Ű”َلَّى Ű§Ù„Ù„Ù‡ُ Űčَلَيْهِ وَŰłَلَّمَ نَهَى ŰŁَنْ يُŰšَŰ§Ù„َ فِيْ Ű§Ù„ْŰŹُŰ­ْ۱ِ
Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- melarang kencing di lubang“. [HR. Abu Dawud (29), dan An-Nasa’iy (34)].
Hadits ini adalah hadits yang lemah, karena adanya keterputusan antara Qotadah dan Abdullah bin Sarjis -radhiyallahu ‘anhu- . selain itu, Qotadah juga adalah seorang yang mudallis. Tak heran jika Syaikh Al-Albaniy men-dho’ifkan hadits ini dalam Al-Irwa’ (55) 

Solusi Terakhir ….

Talaq adalah solusi terakhir ketika terjadi cekcok yang parah antara suami-istri setelah melalui proses yang panjang berupa nasihat, dan usaha perbaikan lainnya. Jadi talaq adalah perkara yang halal yang tidak dibenci oleh Allah, jika dilakukan pada tempatnya. Adapun hadits yang menjelaskan bahwa talaq adalah perkara yang dibenci dalam segala hal, maka haditsnya dho’if sebagaimana perinciannya berikut ini:
ŰŁَŰšْŰșَ۶ُ Ű§Ù„ْŰ­َلَŰ§Ù„ِ Ű„ِلَى Ű§Ù„Ù„Ù‡ِ ŰčَŰČَّوَŰŹَلَّ Ű§Ù„Ű·َّلَŰ§Ù‚ُ
Perkara halal yang paling dibenci oleh Allah -Azza wa Jalla- adalah talaq“. [HR. Abu Dawud (2178) dan Ibnu Majah (2018)]
Hadits ini adalah hadits yang mudhtharib (goncang) sanadnya sebagaimana yang anda bisa lihat penjelasannya dalam Al-Irwa’ (2040) karya Syaikh Al-Albaniy. 

Do’a Keluar WC (bilik mandi / tandas)

Ada sebuah hadits yang menyebutkan do’a keluar WC. Do’a ini banyak disebarkan dan dimasyurkan di TPA dan TQA. Ternyata haditsnya lemah sebagaimana dalam penjelasan berikut ini:
Ű§Ù„ْŰ­َمْŰŻُ لِلَّهِ Ű§Ù„َّ۰ِيْ ŰŁَ۰ْهَŰšَ Űčَنِّيَ Ű§Ù„ْŰŁَ۰َى وَŰčَŰ§ÙَŰ§Ù†ِيْ
Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan dariku gangguan (kotoran) ini, dan telah menyehatkan aku”. [HR. Ibnu Majah dalam Sunan-nya (301)]
Hadits ini adalah hadits yang dho’if, karena dalam sanadnya terdapat rawi yang bernama Ismail bin Muslim Al-Makkiy. Dia adalah seorang yang lemah haditsnya sebagaimana yang dinyatakan oleh Al-Hafizh dalam At-Taqrib. Hadits ini memiliki syahid dari riwayat Ibnu Sunniy dalam Amal Al-Yaum wal Lailah (29). Namun hadits ini juga lemah, karena ada seorang yang majhul dalam sanadnya, yaitu Al-Faidh. Hadits ini dilemahkan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Al-Irwa’ (53). 

Ketentuan dan Taqdir Allah

Ketentuan dan taqdir Allah adalah perkara ghaib yang tidak boleh ditetapkan dengan hadits lemah, apalagi palsu, seperti hadits ini:
Ű„ِ۰َۧ ŰŁَ۱َۧۯَ Ű§Ù„Ù„Ù‡ُ Ű„ِنْفَۧ۰َ قَ۶َۧۊِهِ وَقَŰŻَ۱ِهِ ؛ ŰłَلَŰšَ ۰َوَيْ Ű§Ù„ْŰčُقُوْلِ Űčُقُوْلَهُمْ Ű­َŰȘَّى يُنْفِ۰َ فِيْهِمْ قَ۶َۧۥَهُ وَقَŰŻَ۱َهُ
Apabila Allah ingin melaksanakan ketentuan, dan taqdir-Nya, maka Allah akan menarik (menghilangkan) akalnya orang-orang yang memiliki pikiran sehingga Allah melaksanakan ketentuan, dan taqdir-Nya pada mereka“. [HR. Al-Khothib dalam Tarikh Baghdad (14/99), Ad-Dailamiy dalam Musnad Al-Firdaus (1/1/100), dari jalur Abu Nu’aim dalam Tarikh Ashbihan (2/332)]
Hadits ini lemah, bahkan boleh jadi palsu , karena rowi yang bernama Lahiq bin Al-Husain. Sebagian ahlul hadits menuduhnya pendusta, dan suka memalsukan hadits. Karenanya, Syaikh Al-Albaniy memasukkannya dalam kitabnya Adh-Dho’ifah (2215) 

Taubat yang Benar

Seorang ketika telah bertaubat dari suatu dosa, hendaknya ia berusaha dengan sekuat tenaga meninggalkan dosa itu sebagaimana yang dijelaskan oleh para ulama’ kita. Adapun hadits berikut, maka ia adalah hadits dho’if (lemah):
Ű§Ù„ŰȘَّوْŰšَŰ©ُ مِنَ Ű§Ù„Ű°َّنْŰšِ ŰŁَنْ لَۧ ŰȘَŰčُوْŰŻَ Ű„ِلَيْهِ ŰŁَŰšَŰŻًۧ
Taubat dari dosa, engkau tidak kembali kepadanya selama-lamanya“. [HR. Abul Qosim Al-Hurfiy dalam Asyr Majalis min Al-Amali (230), dan Al-Baihaqiy dalam Syu’abul Iman (7036)]
Hadits ini lemah , karena dalam sanadnya terdapat rowi yang bernama Ibrahim bin Muslim Al-Hijriy; dia adalah seorang yang layyinul hadits (lembek haditsnya). Selain itu, juga ada Bakr bin Khunais, seorang yang shoduq (jujur), tapi memiliki beberapa kesalahan. Karenanya Syaikh Al-Albaniy melemahkannya dalam Adh-Dho’ifah (2233)

Adam Turun di India

Dalam kisah-kisah para naib dan rasul, disebutkan kisah masyhur bahwa Adam turun di negeri India, berdasarkan hadits yang lemah berikut ini,
نَŰČَلَ ۹ۯَمُ ŰšِŰ§Ù„ْهِنْŰŻِ وَۧ۳ْŰȘَوْŰ­َŰŽَ فَنَŰČَلَ ŰŹِŰšْ۱ِيْلُ فَنَۧۯَى ŰšِŰ§Ù„ْŰŁَ۰َŰ§Ù†ِ Ű§Ù„Ù„Ù‡ُ ŰŁَكْŰšَ۱ُ Ű§Ù„Ù„Ù‡ُ ŰŁَكْŰšَ۱ُ ŰŁَŰŽْهَŰŻُ ŰŁَنْ لَۧ Ű„ِلَهَ Ű„ِلَّۧ Ű§Ù„Ù„Ù‡ُ مَ۱َّŰȘَيْنِ ŰŁَŰŽْهَŰŻُ ŰŁَنَّ مُŰ­َمَّŰŻًۧ ۱َŰłُوْلُ Ű§Ù„Ù„Ù‡ِ مَ۱َّŰȘَيْنِ قَŰ§Ù„َ ۹ۯَمُ مَنْ مُŰ­َمَّŰŻٌ قَŰ§Ù„َ ۹ِ۟۱ُ وَلَŰŻِكَ مِنَ Ű§Ù„ْŰŁَنْŰšِيَۧۥِ
Nabi Adam turun di India, dan beliau merasa asing. Maka turunlah Jibril seraya mengumandangkan adzan, “Allahu Akbar, Asyhadu Alla Ilaha illallah (dua kali), asyhadu anna Muhammdan rasulullah (dua kali). Adam bertanya, “Siapakah Muhammad itu?” Jibril menjawab, “Cucumu yang paling terakhir dari kalangan nabi“.”. [HR.Ibnu Asakir dalam Tarikh Dimasyqo (2/323/2)]
Hadits ini dho’if (lemah), atau palsu, karena ada seorang rawi dalam sanadnya yang bernama Muhammad bin Abdillah bin Sulaiman. Orang yang bernama seperti ini ada dua; yang pertama dipanggil Al-Kufiy, orangnya majhul (tidak dikenal), sedang orang yang seperti ini haditsnya lemah. Yang satunya lagi, dikenal dengan Al-Khurasaniy. Orang ini tertuduh dusta. Jika dia yang terdapat dalam sanad ini, maka hadits ini palsu. Hadits ini di-dho’if-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Adh-Dho’ifah (403). 

Bagi-bagi Kejelekan

Mengangkat dan merendahkan derajat suatu bangsa harus didasari oleh dalil dari Al-Qur’an dan sunnah. Adapun hadits di bawah, maka tidak boleh dijadikan dalil dalam merendahkan suku Barbar, karena kelemahan hadits ini:
Ű§Ù„ْŰźُŰšْŰ«ُ ŰłَŰšْŰčُوْنَ ŰŹُŰČْŰĄًۧ فَŰŹُŰČْŰĄٌُ فِيْ Ű§Ù„ْŰŹِنِّ وَŰ§Ù„ْŰ„ِنْŰłِ وَŰȘِŰłْŰčٌ وَŰłِŰȘُّوْنَ فِيْ Ű§Ù„ْŰšَ۱ْŰšَ۱ِ
Kejelekan ada 70 bagian; satu bagian pada jin dan manusia, dan 69 bagian pada orang-orang Barbar” . [HR. Ya’qub bin Sufyan Al-Fasawiy dalam Al-Ma’rifah wa At-Tarikh (2/489), Ath-Thobraniy dalam Al-Ausath (8672), dan Ibnu Qoni’ dalam Mu’jam Ash-Shahabah].
Mengangkat dan merendahkan derajat suatu bangsa harus didasari oleh dalil dari Al-Qur’an dan
Hadits ini adalah hadits yang lemah menurut penilaian Syaikh Al-Albaniy Al-Atsariy dalam As-SilsilahAdh-Dho’ifah (2535), karena dalam hadits ini terdapat dua penyakit: Inqitho’ (keterputusan) antara Yazid bin Abi Habib dengan Abu Qois, dan terjadinya idhthirob (kesimpangsiuran) dari sisi sanad akibat kelemahan seorang rawi yang bernama Abu Sholih (dikenal dengan Katib Al-Laits).

Kisah Nabi Idris bersama Malaikat Maut

Disana ada sebuah kisah palsu yang dinisbahkan secara dusta kepada Nabi Idris -Shollallahu ‘alaihi wasallam- . Saking masyhurnya kisah ini, banyak penulis, dan majalah yang menukilnya, seperti kami pernah temukan dalam Majalah “Anak Shaleh”. Bunyi hadits itu:
Ű„ِنَّ Ű„ِŰŻْ۱ِيْŰłَ Ű”َلَّى Ű§Ù„Ù„Ù‡ُ Űčَلَيْهِ وَŰłَلَّمَ كَŰ§Ù†َ Ű”َŰŻِيْقًۧ لِمَلَكِ Ű§Ù„ْمَوْŰȘِ. فَŰłَŰŁَلَهُ ŰŁَن يُ۱ِيَهُ Ű§Ù„ْŰŹَنَّŰ©َ وَ Ű§Ù„Ù†َّۧ۱َ, فَŰ”َŰčَŰŻَ Ű„ِŰŻْ۱ِيْŰłُ فَŰŁَ۱َŰ§Ù‡ُ Ű§Ù„Ù†َّۧ۱َ فَفَŰČِŰčَ مِنْهَۧ وَكَۧۯَ يُŰșْŰŽَى Űčَلَيْهِ, فَŰ§Ù„ْŰȘَفَّ Űčَلَيْهِ مَلَكُ Ű§Ù„ْمَوْŰȘِ ŰšِŰŹَنَِۭۧهِ, فَقَŰ§Ù„َ مَلَكُ Ű§Ù„ْمَوْŰȘِ: ŰŁَلَيْŰłَ قَŰŻْ ۱َŰŁَيْŰȘَهَۧ؟ قَŰ§Ù„َ: Űšَلىَ, وَلَمْ ŰŁَ۱َ كَŰ§Ù„ْيَوْمِ قَŰ·ُّ. Ű«ُمَّ Ű§Ù†ْŰ·َلَقَ Űšِهِ Ű­َŰȘَّى ŰŁَ۱َŰ§Ù‡ُ Ű§Ù„ْŰŹَنَّŰ©َ, فَŰŻَŰźَلَهَۧ, فَقَŰ§Ù„َ مَلَكُ Ű§Ù„ْمَوْŰȘِ: Ű§Ù†ْŰ·َلِقْ قَŰŻْ ۱َŰŁَيْŰȘَهَۧ. قَŰ§Ù„َ Ű„ِلَى ŰŁَيْنَ؟ قَŰ§Ù„َ مَلَكُ Ű§Ù„ْمَوْŰȘِ: Ű­َيْŰ«ُ كُنْŰȘَ. قَŰ§Ù„َ Ű„ِŰŻْ۱ِيْŰłُ: لَۧ وَŰ§Ù„Ù„Ù‡ِ ! لَۧ ŰŁَŰźْ۱ُŰŹُ مِنْهَۧ ŰšَŰčْŰŻَ ŰŁَنْ ŰŻَŰźَلْŰȘُهَۧ. فَقِيْلَ لِمَلَكِ Ű§Ù„ْمَوْŰȘِ: ŰŁَلَيْŰłَ ŰŁَنْŰȘَ قَŰŻْ ŰŁَŰŻْŰźَلْŰȘَهُ Ű„ِيَّŰ§Ù‡َۧ؟ وَŰ„ِنَّهُ لَيْŰłَ لِŰŁَŰ­َŰŻٍ ŰŻَŰźَلَهَۧ ŰŁَنْ يَŰźْ۱ُŰŹَ مِنْهَۧ
Sesungguhnya Nabi Idris -Shollallahu ‘alaihi wasallam- dulu berteman dengan Malaikat Maut. Lalu ia pun meminta kepadanya agar diperlihatkan surga dan neraka. Maka idris pun naik (ke langit), lalu Malaikat Maut memperlihatkan neraka kepadanya. Lalu Idris kaget sehingga hampir pinsang. Maka Malaikat Maut mengelilingkan sayapnya pada Idris seraya berkata, “Bukankah engkau telah melihatnya?” Idris berkata, “Ya, sama sekali aku belum pernah melihatnya seperti hari ini”. Kemudian, Malaikat Maut membawanya sampai ia memperlihatkan surga kepada Nabi Idris seraya masuk ke dalamnya. Malaikat Maut berkata, “Pergilah, sesungguhnya engkau telah melihatnya”. “Kemana?”, tanya Idris. “Ke tempatmu semula”, jawab Malaikat Maut. “Tidak ! Demi Allah, aku tak akan keluar setelah aku memasukinya”, tukas Idris. Lalu dikatakanlah kepada Malaikat Maut, “Bukankah engkau yang telah memasukkannya? Sesungguhnya seorang yang telah memasukinya tidak boleh keluar darinya“. [HR. Ath-Thobroniy dalam Al-Mu’jam Al-Ausath (2/177/1/7406)]
Hadits ini adalah hadits maudhu’ (palsu), karena dalam sanadnya terdapat rawi yang tertuduh dusta, yaitu Ibrahim bin Abdullah bin Khalid Al-Mishshishiy. Sebab itu, hadits ini dicantumkan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam kumpulan hadits-hadits palsu di dalam kitabnyaAdh-Dho’ifah (339).

Empat Berkah dari Langit

Diantara hadits palsu yang beredar di masyarakat adalah berikut ini. Konon kabarnya Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
Ű„ِنَّ Ű§Ù„Ù„Ù‡َ ŰŁَنْŰČَلَ ŰŁَ۱ْŰšَŰčَ Űšَ۱َكَۧŰȘٍ مِنَ Ű§Ù„Űłَمَۧۥِ Ű„ِلَى ْۧÙ„ŰŁَ۱ْ۶ِ فَŰŁَنْŰČَلَ Ű§Ù„ْŰ­َŰŻِيْŰŻَ وَŰ§Ù„Ù†َّۧ۱َ وَŰ§Ù„ْمَۧۥَ وَŰ§Ù„ْمِلْŰ­َ
Sesungguhnya Allah telah menurunkan empat berkah dari langit ke bumi; maka Allah menurunkan besi, api, air, dan garam“. [HR. Ad-Dailamiy dalam Musnad Al-Firdaus (1/2/221)]

Hadits ini palsu , tak benar datangnya dari Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Dalam sanadnya terdapat Saif bin Muhammad, seorang pendusta !! Karenanya, Syaikh Al-Albaniy Al-Atsariy -rahimahullah- menyatakan hadits ini palsu dalam Adh-Dho’ifah (3053).

Fadhilah Mendatangi Sholat Jama’ah

Fadhilah sholat berjama’ah banyak disebutkan dalam hadits-hadits shohih. Adapun hadits berikut adalah hadits lemah, tak boleh diamalkan, dan diyakini sebagai sabda Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam-:
َۧلْمَŰŽَّۧۀُوْنَ Ű„ِلَى Ű§Ù„ْمَŰłَۧۏِŰŻِ فِي Ű§Ù„Űžُّلَمِ ŰŁُوْلَŰŠِكَ Ű§Ù„ْŰźَوَّۧ۶ُوْنَ فِيْ ۱َŰ­ْمَŰ©ِ Ű§Ù„Ù„Ù‡ِ ŰčَŰČَّ وَŰŹَلَّ
Orang yang sering berjalan menuju masjid dalam kondisi gelap, mereka itu adalah orang yang berada dalam rahmat Allah –Azza wa Jalla-“. [HR. Ibnu Majah dalam Sunan-nya (779), Ibnu Adi dalam Al-Kamil (1/281), dan Ibnu Asakir dalam Tarikh Dimasyqo (17/456) & (52/18)]
Hadits ini adalah dho’if (lemah), karena ada dua rowi yang bermasalah dalam sanadnya: Muhammad bin Rofi’, dan Isma’il bin Iyasy. Walau Isma’il tsiqoh, namun jika ia meriwayatkan hadits dari selain orang-orang Syam, maka haditsnya lemah!! Hadits ini ia riwayatkan dari Muhammad bin Rofi’, seorang penduduk Madinah. Ke-dho’if-an hadits ini telah ditegaskan oleh Syaikh Al-Albaniy Al-Atsariy dalam Adh-Dho’ifah (3059)

Padamkan Neraka dengan Sholat

Jika kita mau mengoleksi hadits-hadits yang menjelaskan keutamaan sholat, maka terlalu banyak. Namun disini kami mau ingatkan bahwa ada hadits lemah dalam hal ini, yaitu hadits yang berbunyi:
Ű„ِنَّ لِلّهِ ŰȘَŰčَŰ§Ù„َى مَلَكًۧ يُنَۧۯِيْ ŰčِنْŰŻَ كُلِّ Ű”َÙ„Ű§َŰ©ٍ : يَۧ Űšَنِيْ ۹ۯَمَ قُوْمُوْۧ Ű„ِلَى نِيْ۱َŰ§Ù†ِكُمْ Ű§Ù„َّŰȘِيْ ŰŁَوْقَŰŻْŰȘُمُوْهَۧ Űčَلَى ŰŁَنْفُŰłِكُمْ فَŰŁَŰ·ْفِŰŠُوْهَۧ ŰšِŰ§Ù„Ű”َّÙ„Ű§َŰ©ِ
Sesungguhnya Allah -Ta’ala- memiliki seorang malaikat yang memanggil setiap kali sholat, “Wahai anak Adam, bangkitlah menuju api (neraka) kalian yang telah kalian nyalakan bagi diri kalian, maka padamkanlah api itu dengan sholat“. [HR. Ath-Thobroniy dalam Al-Ausath (9452) dan Ash-Shoghir (1135), Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah (3/42-43), dan lainnya]
Hadits ini lemah , karena ada seorang rawi bernama Yahya bin Zuhair Al-Qurosyiy. Dia adalah seorang majhul (tak dikenal). Olehnya, Syaikh Al-Albaniy -rahimahullah- melemahkan hadits ini dalam Adh-Dho’ifah (3057)

Orang Baik diperlukan Orang

Di antara hadits palsu yang biasa diucapkan oleh sebagian da’i-da’i adalah hadits berikut:
Ű„ِ۰َۧ ŰŁَ۱َۧۯَ Ű§Ù„Ù„Ù‡ُ ŰšِŰčَŰšْŰŻٍ Űźَيْ۱ًۧ ؛ Ű”َيَّ۱َ Ű­َوَۧۊِŰŹَ Ű§Ù„Ù†َّۧ۳ِ Ű„ِلَيْهِ
Jika Allah menghendaki kebaikan pada seorang hamba, maka Allah akan menjadikan keperluan-keperluan  manusia kepadanya“. [HR. Ad-Dailamiy dalam Musnad Al-Firdaus (1/1/95)]
Hadits ini palsu disebabkan oleh adanya rowi dalam sanadnya yang bernama Yahya bin Syabib; dia seorang pemalsu hadits. Karenanya, Syaikh Al-Albaniy meletakkan hadits ini dalam Adh-Dho’ifah (2224)

Manusia yang Terburuk Kedudukannya

Banyak sekali hadits-hadits lemah yang tersebar di kalangan kaum muslimin, namun mereka tak sadar bahwa itu bukanlah sabda Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-, seperti hadits:
Ű„ِنَّ مِنْ ŰŁَŰłْوَŰŁِ Ű§Ù„Ù†َّۧ۳ِ مَنْŰČِلَŰ©ً مَنْ ŰŁَ۰ْهَŰšَ ۹ِ۟۱َŰȘَهُ ŰšِŰŻُنْيَۧ Űșَيْ۱ِهِ
“Sesungguhnya manusia yang paling buruk kedudukannya, orang yang menghilangkan (menghancurkan) akhiratnya dengan dunia orang lain“. [HR. Ath-Thoyalisiy dalam Al-Musnad (2398), dan Al-Baihaqiy dalam Syu’abul Iman (6938)]
Hadits ini adalah hadits dho’if (lemah), karena rowi yang bernama Syahr bin Hausyab, seorang jelek hafalannya dan banyak me-mursal-kan hadits, dan Al-Hakam bin Dzakwan, seorang yang maqbul. Intinya, hadits ini lemah sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Adh-Dho’ifah (2229)

Ketentuan dan Taqdir Allah

Ketentuan dan taqdir Allah adalah perkara ghaib yang tidak boleh ditetapkan dengan hadits lemah, apalagi palsu, seperti hadits ini:
Ű„ِ۰َۧ ŰŁَ۱َۧۯَ Ű§Ù„Ù„Ù‡ُ Ű„ِنْفَۧ۰َ قَ۶َۧۊِهِ وَقَŰŻَ۱ِهِ ؛ ŰłَلَŰšَ ۰َوَيْ Ű§Ù„ْŰčُقُوْلِ Űčُقُوْلَهُمْ Ű­َŰȘَّى يُنْفِ۰َ فِيْهِمْ قَ۶َۧۥَهُ وَقَŰŻَ۱َهُ
Apabila Allah ingin melaksanakan ketentuan, dan taqdir-Nya, maka Allah akan menarik (menghilangkan) akalnya orang-orang yang memiliki pikiran sehingga Allah melaksanakan ketentuan, dan taqdir-Nya pada mereka“. [HR. Al-Khothib dalam Tarikh Baghdad (14/99), Ad-Dailamiy dalam Musnad Al-Firdaus (1/1/100), dari jalur Abu Nu’aim dalam Tarikh Ashbihan (2/332)]
Hadits ini lemah, bahkan boleh jadi palsu , karena rowi yang bernama Lahiq bin Al-Husain. Sebagian ahlul hadits menuduhnya pendusta, dan suka memalsukan hadits. Karenanya, Syaikh Al-Albaniy memasukkannya dalam kitabnya Adh-Dho’ifah (2215)

Bertaqwa di Masa Tua

Bertaqwa kepada Allah bukan hanya di masa tua, bahkan juga harus di masa muda. Namun tentunya ketaqwaan lebih ditingkatkan lagi di masa tua berdasarkan hadits-hadits shohih !! Bukan berdasarkan hadits palsu ini:
Ű„ِ۰َۧ ŰŁَŰȘَى Űčَلَى Ű§Ù„ْŰčَŰšْŰŻِ ŰŁَ۱ْŰšَŰčُوْنَ ŰłَنَŰ©ً يَŰŹِŰšُ Űčَلَيْهِ ŰŁَنْ يَŰźَŰ§Ùَ Ű§Ù„Ù„Ù‡َ ŰȘَŰčَŰ§Ù„َى وَيَŰ­ْ۰َ۱َهُ
Jika telah datang (lewat) 40 tahun pada diri seorang hamba, maka wajib baginya untuk takut dan khawatir kepada Allah -Ta’ala- “. [HR. Ad-Dailamiy dalam Al-Firdaus (1/89)]
Hadits ini palsu, karena ada rowi dalam sanadnya yang bernama Ahmad bin Nashr bin Abdillah yang dikenal dengan Adz-Dari’. Dia adalah seorang pemalsu hadits, pendusta, dan dajjal. Karenanya, Al-Albaniy Al-Atsariy menyatakannya palsu dalam Adh-Dho’ifah (2200)

Memulai dengan Hamdalah

Ada sebuah hadits yang masyhur dalam kitab-kitab dan lisan manusia yang menjelaskan harusnya seseorang memulai segala urusan yang penting dengan membaca Alhamdulillah. Tapi hadits ini lemah sebagaimana berikut ini perinciannya:
كُلُّ ŰŁَمْ۱ٍ ۰ِيْ ŰšَŰ§Ù„ٍ Ù„Ű§َ يُŰšْŰŻَŰŁُ فِيْهِ ŰšِŰ§Ù„ْŰ­َمْŰŻِ فَهُوَ ŰŁَقْŰ·َŰčُ
Segala urusan penting yang tidak dimulai di dalamnya dengan alhamdulillah, maka urusan itu akan terputus“. [HR. Ibnu Majah dalam Sunan-nya (1894)]
Hadits ini lemah, karena ke-mursal-an yang terjadi pada sanadnya sebagaimana yang dijelaskan oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya (2/677), dan Syaikh Al-Albaniy. Karenanya, Al-Albaniy melemahkan hadits ini dalam Al-Irwa’ (2).

Tanda Tawadhu’

Tawadhu’ adalah perkara yang dianjurkan karena dia adalah akhlak yang mulia. Saking mulianya sampai dalam hadits yang palsu pun disebutkan kemuliannya, seperti hadits berikut:
مِنَ Ű§Ù„ŰȘَّوَۧ۶ُŰčِ ŰŁَنْ يَŰŽْ۱َŰšَ Ű§Ù„Ű±َّŰŹُلُ مِنْ ŰłُŰ€ْ۱ِ ŰŁَŰźِيْهِ وَمَنْ ŰŽَ۱ِŰšَ مِنْ ŰłُŰ€ْ۱ِ ŰŁَŰźِيْهِ ْۧۚŰȘِŰșَۧۥَ وَŰŹْهِ Ű§Ù„Ù„Ù‡ِ ŰȘَŰčَŰ§Ù„َى ۱ُفِŰčَŰȘْ لَهُ ŰłَŰšْŰčُوْنَ ŰŻَ۱َŰŹَŰ©ً وَمُŰ­ِيَŰȘْ Űčَنْهُ ŰłَŰšْŰčُوْنَ ŰźَŰ·ِيْŰŠَŰ©ً وَكُŰȘِŰšَ لَهُ ŰłَŰšْŰčُوْنَ ŰŻَ۱َŰŹَŰ©ً
Di antara bentuk ketawadhu’an, seorang mau meminum sisa minuman saudaranya. Barangsiapa yang meminum sisa minum saudaranya, karena mencari wajah Allah -Ta’ala-, maka akan diangkat derajatnya sebanyak 70 derajat, dan akan dihapuskan 70 kesalahan darinya, serta dituliskan baginya 70 derajat.” [HR.Ad-Dauqutniy sebagaimana dalam Al-Maudhu’at (3/40) karya Ibnul Juaziy]
hadits ini adalah hadits yang palsu karena ada seorang rawi yang bernama Nuh bin Abi Maryam, dia adalah seorang yang tertuduh dusta. Selain itu hadits ini semakin lemah karena Ibnu Juraij (seorang rawi dalam hadits ini) adalah seorang yang mudallis, sedangkan ia meriwayatkannya secara mu’an’anah (menggunakan lafadz dari). Demikia penjelasan Syaikh Al-Albaniy secara ringkas dalam kitabnya Adh-Dho’ifah (79).

Orang-Orang yang Beruntung

Orang-orang yang beruntung banyak disinggung dalam Al-Qur’an dan sunnah yang shahihah. Bahkan dalam hadits yang dho’if pun, seperti hadits berikut:
ŰŁَفْلَŰ­َ مَنْ كَŰ§Ù†َ ŰłُكُوْŰȘُهُ ŰȘَفَكُّ۱ًۧ وَنَŰžَ۱ُهُ ِۧŰčْŰȘِŰšَۧ۱ًۧ ŰŁَفْلَŰ­َ مَنْ وَŰŹَŰŻَ فِيْ Ű”َŰ­ِيْفَŰȘِهِ ِۧŰłْŰȘِŰșْفَۧ۱ًۧ كَŰ«ِيْ۱ًۧ
Beruntunglah orang yang diamnya adalah tafakkur, pandangannya adalah ibroh, beruntunglah orang yang mendapatkan istighfar yang banyak dalam catatan amalannya” . [HR. Ad-Dailamiy dalam Musnad Al-Firdaus (1/1/123)].
Hadits ini adalah dho’if, karena dalam sanadnya terdapat dua orang yang majhul (tidak dikenal), yaitu Abul Khushaib Ziyad bin Abdurrahman, dan Husain bin Mansur Al-Asadiy Al-Kufiy dan juga seorang yang lemah (Hibban ibnu Ali Al-Anaziy). Syaikh Al-Albaniy menghukumi hadits ini dho’if (lemah) dalam Adh-Dho’ifah (2519).

Makanan Dunia dan Akhirat

Banyak sekali hadits dho’if yang tersebar di masyarakat. Utamanya hadits-hadits yang berkaitan dengan janji-janji dan keutamaan, seperti hadits ini:
ŰŁَفْ۶َلُ Ű·َŰčَŰ§Ù…ِ Ű§Ù„ŰŻُّنْيَۧ وَŰ§Ù„ْ۹ِ۟۱َŰ©ِ Ű§Ù„Ù„َّŰ­ْمُ
Seutama-utamanya makanan dunia dan akhirat adalah daging” . [HR. Al-Uqoiliy dalam Adh-Dhu’afa’ (1264)].
Hadits ini dihukumi dho’if jiddan oleh Al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al-Albaniy Al-Atsariy dalam Adh-Dho’ifah (2518), karena ada seorang rawi yang bernama Amr bin Bakr As-Saksakiy. Hadits-haditsnya menyerupai hadits palsu. Sebab itu Al-Hafizh menggelarinya dengan matruk (ditinggalkan karena biasa berdusta atas nama manusia). Selain itu, anaknya (Ibrahim bin Amr As-Saksakiy) yang meriwayatkan darinya senasib dengan ayahnya.

Berdzikir Setiap Saat

Berdzikir setiap saat merupakan perkara yang dianjurkan sebagaimana yang telah dijelaskan dalam hadits-hadits shohih, bahkan dalam hadits-hadits dho’if , seperti hadits ini:
ŰŁَكْŰ«ِ۱ُوْۧ ۰ِكْ۱َ Ű§Ù„Ù„Ù‡ِ Űčَلَى كُلِّ Ű­َŰ§Ù„ٍ فَŰ„ِنَّهُ لَيْŰłَ Űčَمَلٌ ŰŁَŰ­َŰšُّ Ű„ِلَى Ű§Ù„Ù„Ù‡ِ ŰȘَŰčَŰ§Ù„Ù‰َ وَلَۧ ŰŁَنْŰŹَى لِŰčَŰšْŰŻٍ مِنْ كُلِّ ŰłَيِّŰŠَŰ©ٍ فِي Ű§Ù„ŰŻُّنْيَۧ وَŰ§Ù„ْ۹ِ۟۱َŰ©ِ مِنْ ۰ِكْ۱ِ Ű§Ù„Ù„Ù‡ِ ŰȘَŰčَŰ§Ù„َى
Perbanyaklah dzikir kepada Allah dalam segala kondisi, karena tak ada suatu amalan yang lebih dicintai oleh Allah -Ta’ala- , dan lebih menyelamatkan seorang hamba dari segala kejelekan di dunia, dan akhirat dibandingkan dzikir kepada Allah“. [HR. Adh-Dhiya’ Al-Maqdisiy dalam Al-Mukhtaroh (7/112/1)]
Hadits ini palsu, karena Abu Abdir Rahman Asy-Syamiy. Dia adalah seorang pendusta seperti yang dinyatakan oleh Al-Azdiy -rahimahullah-. Ada penguat bagi hadits ini dari riwayat Al-Baihaqiy , oh sayang hadits ini juga palsu, karena ada rowinya bernama Marwan bin Salim Al-Ghifariy Al-Jazariy; dia adalah pendusta. Lihat rincian palsunya hadits ini dalam Adh-Dho’ifah (2617)

Hati-hati dengan Dunia

Seorang manusia di dunia ibaratnya seorang musafir; ia singgah mengambil bekal menuju akhirat berupa amal sholih. Namun dunia terkadang memperdaya kebanyakan manusia :
Ű„Ű­Ű°Ű±ÙˆŰ§ Ű§Ù„ŰŻÙ†ÙŠŰ§ ÙŰ„Ù†Ù‡Ű§ ۣ۳ۭ۱ من Ù‡Ű§Ű±ÙˆŰȘ ÙˆÙ…Ű§Ű±ÙˆŰȘ
Waspadalah terhadap dunia, karena ia lebih memperdaya dibandingkan Harut dan Marut“.
Namun sayang hadits ini adalah palsu, tak ada asalnya. Hadits ini disebutkan oleh Al-Ghozaliy dalam Ihya’ Ulumuddin, padahal ia palsu !! Al-Iroqiy dalam Takhrij Al-Ihya’ (3/177) menukil dari Adz-Dzahabiy bahwa hadits ini mungkar, tak ada asalnya. Sebab itu, Al-Albaniy menempatkannya dalam Adh-Dho’ifah (34) sebagai tempat bagi hadits palsu dan dho’if.

Siapa yang Adzan, itu yang Iqamat

Barangsiapa yang adzan, maka dialah yang iqamat”. [HR. Abud Dawud (514), At-Tirmidziy (199), dan lainnya]
Hadits ini lemah karena berasal dari Abdurrahman bin Ziyad Al-Afriqiy. Dia lemah hafalannya. Sebab itu Al-Albaniy melemahkannya dalam Adh-Dha’ifah (no. 35) dan Al-Irwa’ (237).
Syaikh Al-Albaniy berkata dalam Adh-Dha’ifah (1/110), “Di antara dampak negatif hadits ini, dia merupakan sebab timbul perselisihan di antara orang-orang yang mau shalat, sebagaimana hal itu sering terjadi. Yaitu ketika tukang adzan terlambat masuk mesjid karena ada udzur, sebagian orang yang hadir ingin meng-iqamati shalat, maka tak ada seorang pun di antara mereka kecuali ia menghalanginya seraya berhujjah dengan hadits ini. Orang miskin ini tidaklah tahu kalau haditsnya lemah, tidak boleh mengasalkannya kepada Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, terlebih lagi melarang orang bersegera menuju ketaatan kepada Allah, yaitu meng-iqamati shalat”.

Barang Siapa yang tidak Mengenal Imamnya…

Ketaatan kepada penguasa merupakan perkara asasi di kalangan Ahlus Sunnah. Sebaliknya, mendurhakai mereka merupakan perkara yang diharamkan, apalagi jika sampai menghina, merendahkan mereka, dan mencabut tangan darinya, karena hal ini akan menimbulkan kerusakan di kalangan hamba-hamba Allah.
Banyak sekali dalil-dalil baik dalam Al-Kitab, maupun sunnah yang memerintahkan kita untuk taat kepada pemerintah muslim, dan mengharamkan durhaka kepada mereka.
Namun ada satu hal yang kami perlu ingatkan disini bahwa disana ada sebuah hadits yang dho’if dalam masalah ini,
مَنْ مَۧŰȘَ وَلَمْ يَŰčْ۱ِفْ Ű„ِمَŰ§Ù…َ ŰČَمَŰ§Ù†ِـهِ مَۧŰȘَ مِيـْŰȘَŰ©ً ŰŹَŰ§Ù‡ِلِيَّŰ©ً.
Barangsiapa yang tidak mengenal imam (penguasa) di zamannya, maka ia mati seperti matinya orang-orang jahiliyah”.
Ahmad bin Abdul Halim Al-Harraniy berkata, “Demi Allah, Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- tidaklah pernah mengatakan demikian . . .”. [Lihat Adh-Dho’ifah (1/525)]
Syaikh Al-Albaniy -rahimahullah- berkata setelah menyatakan bahwa hadits ini tidak ada asal-muasalnya, “Hadits ini pernah aku lihat dalam sebagian kitab-kitab orang-orang Syi’ah dan sebagian kitab orang-orang Qodiyaniyyah (Ahmadiyyah). Mereka menjadikannya sebagai dalil tentang wajibnya berimam kepada si Pendusta mereka yang Mirza Ghulam Ahmad, si Nabi gadungan. Andaikan hadits ini shahih, niscaya tidak ada isyarat sedikit pun tentang sesuatu yang mereka sangka, paling tidak intinya kaum muslimin wajib mengangkat seorang pemerintah yang akan dibai’at”. [Lihat As-Silsilah Adh-Dho’ifah (no. 350).

Agama Adalah Akal

Dalam ensiklopedia ini kami petikkan sebuah hadits yang biasa digunakan orang dan masyhur menunjukkan keutamaan akal dan pikiran. Namun, kebanyakan orang tidak mengenal kepalsuan hadits tersebut.
Adapun hadits yang dimaksud, lafazhnya sebagai berikut:
َۧÙ„ŰŻِّيْنُ هُوَ Ű§Ù„ْŰčَقْلُ, وَمَنْ Ù„Ű§َŰŻِيْنَ لَهُ Ù„Ű§َ Űčَقْلَ لَهُ
Agama adalah akal pikiran, Barangsiapa yang tidak ada agamanya, maka tidak ada akal pikirannya”. [HR. An-Nasa`iy dalam Al-Kuna dari jalurnya Ad-Daulabiy dalam Al-Kuna wa Al-Asma’ (2/104) dari Abu Malik Bisyr bin Ghalib dan Az-Zuhri dari Majma’ bin Jariyah dari pamannya]
Hadits ini adalah hadits lemah yang batil karena ada rawinya yang majhul, yaitu Bisyr bin Gholib. Bahkan Ibnu Qayyim -rahimahullah- berkata dalam Al-Manar Al-Munif (hal. 25), “Hadits yang berbicara tentang akal seluruhnya palsu”.
Oleh karena itu Syaikh Al-Albaniy berkata, “Diantara hal yang perlu diingatkan bahwa semua hadits yang datang menyebutkan keutamaan akal adalah tidak shahih sedikit pun. Hadits-hadits tersebut berkisar antara lemah dan palsu. Sungguh aku telah memeriksa, diantaranya hadits yang dibawakan oleh Abu Bakr Ibnu Abid Dunya dalam kitabnya Al-Aql wa Fadhluh, maka aku menemukannya sebagaimana yang telah aku utarakan, tidak ada yang shahih sama sekali”. [Lihat Adh-Dhi’ifah (1/54)]

Mengusap Tengkuk Ketika Wudhu’

Sebagian kaum muslimin, ketika dia berwudhu’, maka ia mengusap tengkuknya. Benarkah hal ini ada haditsnya yang bisa dijadikan hujjah?
Jawabannya: hadits ada namun ia merupakan hadits palsu.
مَŰłْŰ­ُ Ű§Ù„Ű±َقَŰšََŰ©ِ ŰŁَمَŰ§Ù†ٌ مِنَ Ű§Ù„ْŰșِلِّ
Mengusap tengkuk merupakan pelindung dari penyakit dengki”.
An-Nawawiy berkata dalam Al-Majmu’ (1/45), “Ini adalah hadits palsu, bukan sabda Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-”.
Syaikh Al-Albaniy berkata, “Hadits ini palsu”. [Lihat Adh-Dho’ifah (1/167)]
Dari sini, kita mengetahui tentang tidak disyari’atkannya mengusap tengkuk ketika berwudhu’, karena tidak ada hadits yang shahih menetapkannya. Adapun hadits ini – sebagaimana yang anda lihat- merupakan hadits palsu. Jadi, tidak boleh diamalkan dan dijadikan hujjah dalam menetapkan suatu hukum.
<<<<<<< “Nasihat bagi Para Da’I” >>>>>>>>>
Jika kalian memberikan nasihat dan wejangan kepada para jama’ah, maka janganlah kalian menghiasi ceramah kalian dengan hadits-hadits dho’if, dan palsu. Sayangilah diri kalian sebelum kalian terkena sabda Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam-

وَمَنْ كَ۰َŰšَ Űčَلَيَّ مُŰȘَŰčَمِّŰŻًۧ فَلْيَŰȘَŰšَوَّŰŁَ مَقْŰčَŰŻَهُ مِنَ Ű§Ù„Ù†َّۧ۱ِ

Barangsiapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaklah ia mengambil tempat duduknya di neraka“. [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya(110), dan Muslim dalam Shohih-nya (3)] 

Periksalah hadits-hadits yang kalian sampaikan dalam ceramah-ceramah kalian. Jika tidak tahu, maka belajarlah, dan tanya kepada orang-orang yang berilmu. Janganlah perasaan malu dan sombong membuat dirimu malu bertanya dan belajar sehingga engkau sendiri yang menggelincirkan dirimu dalam neraka, wal’iyadzu billah !!