Wednesday, October 21, 2015

Apakah Maksud Taghut Di Dalam Al-Quran?

Kita lihat ayat-ayat di dalam Al Quran yang memakai kata-kata ‘taghut’ :

Ada enam ayat di dalam Al-Qur’an yang di dalamnya terdapat kata-kata ‘taghut’. Ayat yang pertama adalah :

Ű§Ù„Ù„َّهُ وَلِيُّ Ű§Ù„َّŰ°ِينَ ŰąÙ…َنُÙˆŰ§ يُŰźْ۱ِŰŹُهُمْ مِنَ Ű§Ù„ŰžُّلُمَۧŰȘِ Ű„ِلَى Ű§Ù„Ù†ُّÙˆŰ±ِ ۖ وَŰ§Ù„َّŰ°ِينَ كَفَ۱ُÙˆŰ§ ŰŁَوْلِيَۧۀُهُمُ Ű§Ù„Ű·َّۧŰșُوŰȘُ يُŰźْ۱ِŰŹُونَهُمْ مِنَ Ű§Ù„Ù†ُّÙˆŰ±ِ Ű„ِلَى Ű§Ù„ŰžُّلُمَۧŰȘِ ۗ ŰŁُولَٰŰŠِكَ ŰŁَŰ”ْŰ­َُۧۚ Ű§Ù„Ù†َّۧ۱ِ ۖ هُمْ فِيهَۧ ŰźَŰ§Ù„ِŰŻُونَ

“Allah Pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah toghut, yang mengeluarkan mereka daripada cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” (Surah Al Baqarah ayat 257)

Kita lihat penjelasan ahli tafsir mangenai ayat ini. Ibnu Katsir mengatakan : “Allah Ta’ala mengabarkan bahawasannya Dia akan memberikan petunjuk kepada orang yang mengikuti jalan-Nya kepada jalan-jalan keselamatan. Maka Allah akan mengeluarkan hamba-Nya yaitu orang-orang Mukmin dari kegelapan kekufuran dan keragu-raguan kepada cahaya kebenaran yang jelas, terang, nyata, mudah dan bercahaya. Dan bahwasanya orang-orang kafir sesungguhnya pelindung-pelindung mereka adalah syaitan yang menghiasi mereka kepada kebodohan dan kesesatan, serta mengeluarkan mereka dan menyimpangkan mereka dari jalan kebenaran menuju jalan kekufuran dan kedustaan, { Mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya}. [Tafsirul Qur’anil ‘Adhim 1/685 tahqiq Samiy bin Muhammad Salamah, Dar Toybah Lin Nasyr wa Tauzi cet. Ke 2 Th. 1999]

Maka makna kata ‘toghut’ dalam ayat ini adalah ‘syaitan’.

Ayat yang ke dua :

ŰŁÙ„Ù…ْ ŰȘَ۱َ Ű„ِلَى Ű§Ù„َّŰ°ِينَ يَŰČْŰčُمُونَ ŰŁَنَّهُمْ ŰąÙ…َنُÙˆŰ§ Űšِمَۧ ŰŁُنْŰČِلَ Ű„ِلَيْكَ وَمَۧ ŰŁُنْŰČِلَ مِنْ قَŰšْلِكَ يُ۱ِÙŠŰŻُونَ ŰŁَنْ يَŰȘَŰ­َŰ§ÙƒَمُÙˆŰ§ Ű„ِلَى Ű§Ù„Ű·َّۧŰșُوŰȘِ وَقَŰŻْ ŰŁُمِ۱ُÙˆŰ§ ŰŁَنْ يَكْفُ۱ُÙˆŰ§ Űšِهِ وَيُ۱ِÙŠŰŻُ Ű§Ù„ŰŽَّيْŰ·َŰ§Ù†ُ ŰŁَنْ يُ۶ِلَّهُمْ ۶َلَŰ§Ù„ًۧ ŰšَŰčِÙŠŰŻًۧ

“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim (meminta keputusan) kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya. (Surah An Nisaa ayat 60)

Berkaitan dengan ayat ini Al Baghawi menukil perkataan As Sya’bi : “Terjadi permusuhan antara seorang laki-laki dari kalangan Yahudi dan seorang laki-laki munafiq. Lantas berkatalah seorang Yahudi tadi : “Kita akan mengambil hukum (meminta keputusan) kepada Muhammad”, ini di sebabkan si Yahudi tadi mengetahui bahawa Nabi Muhammad bukanlah orang yang boleh di suap, serta tidak akan pernah condong terhadap salah satu hukum (pilih kasih) ketika mengambil keputusan. Akan tetapi si Munafiq malah mengatakan : “Kita mengambil hukum (meminta keputusan) kepada orang Yahudi saja”, ini di sebabkan si Munafiq tadi mengetahui bahawa orang-orang Yahudi biasa menerima suap dan condong terhadap salah satu hukum (pilih kasih) ketika memutuskan. Keduanya pun sepakat, lalu mereka berdua mendatangi salah seorang ‘dukun/ peramal’ di Juhainah dan berhukum (meminta keputusan) kepadanya. Setelah itu turunlah ayat ini.” [Ma’alimu Tanzil, 2/242, Abu Muhammad Al Husain Ibnu Mas’ud Al Baghawi, Dar Toybah Lin Nasyr wa Tauzi, Cet. Ke 4 Th. 1997]

Berkaitan dengan sebab turunya ayat, maka makna kata ‘toghut’ dalam ayat ini adalah “selain Allah dan Rasul-Nya”, dan jika di kaitkan dengan kalimat sebelumnya yakni : {Mereka hendak berhakim (meminta keputusan) kepada thaghut}, maka di maknakan “Meminta keputusan kepada selain Allah dan Rasul-Nya”.

Sedangkan Ibnul Jauzi di dalam tafsirnya juga menukil salah satu riwayat dari Ibnu Abbas, yang di dalamnya di katakan juga mengenai permusuhan orang Yahudi dan laki-laki Munafiq ini. Mereka berdua akhirnya sepakat mengadukan kepada permasalahan ini kepada Nabi. Setelah Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasalam memberikan keputusan kepada mereka berdua, berkatalah si munafiq (kerana tidak puas dengan keputusan Nabi. Pent) : “Kita ke Umar bin Khatab”. Umar pun menerima mereka berdua, dan mereka berdua menceritakannya secara detail ke beliau. Kemudian Umar berkata : “Tunggulah sebentar hingga aku keluar menemui kalian berdua lagi”, kemudian beliau masuk ke dalam rumah dan mengambil pedang beliau, kemudian keluar lagi dan membunuh si Munafiq tadi dengan pedang yang beliau bawa. Beliau mengatakan :

Ù‡ÙƒŰ°Ű§ ŰŁÙ‚Ű¶ÙŠ ŰšÙŠÙ† من لم ÙŠŰ±Ű¶ ŰšÙ‚Ű¶Ű§ŰĄ Ű§Ù„Ù„Ù‡ ÙˆŰ±ŰłÙˆÙ„Ù‡

“Seperti inilah aku memberikan keputusan kepada orang yang tidak redha akan keputusan Allah dan Rasul-Nya.” Setelah itu turunlah ayat di atas. [lihat Zaadul Masiir pada penjelasan surat An Nisaa ayat ke 60]

Ayat yang ke tiga :

Ű§Ù„َّŰ°ِينَ ŰąÙ…َنُÙˆŰ§ يُقَۧŰȘِلُونَ فِي ŰłَŰšِيلِ Ű§Ù„Ù„َّهِ وَŰ§Ù„َّŰ°ِينَ كَفَ۱ُÙˆŰ§ يُقَۧŰȘِلُونَ فِي ŰłَŰšِيلِ Ű§Ù„Ű·َّۧŰșُوŰȘِ فَقَۧŰȘِلُÙˆŰ§ ŰŁَوْلِيَۧۥَ Ű§Ù„ŰŽَّيْŰ·َŰ§Ù†ِ Ű„ِنَّ كَيْŰŻَ Ű§Ù„ŰŽَّيْŰ·َŰ§Ù†ِ كَŰ§Ù†َ ۶َŰčِيفًۧ

“Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah, dan orang-orang yang kafir berperang di jalan thaghut, sebab itu perangilah kawan-kawan syaitan itu, kerana sesungguhnya tipu daya syaitan itu adalah lemah.” (Surah An Nisaa ayat 76)

Az Zamakhsyari memberikan penjelasan berkaitan dengan ayat diatas : “Allah Ta’ala memberikan dorongan kepada kaum Mukminin dan menyemangati mereka dengan memberikan kabar kepada mereka bahawasanya mereka itu sedang berperang di jalan Allah, maka Allah-lah pelindung mereka dan penolong mereka. Sedangkan musuh mereka yang berperang di jalan syaitan, maka tidak ada wali bagi mereka kecuali syaitan. Tipu daya syaitan kepada kaum Mukminin itu lebih lemah di bandingkan dengan tipu daya Allah terhadap orang-orang kafir.” [Al Kasyaf, 1/433 Maktabah Syamilah]

Maka berdasarkan penjelasan Az Zamakhsyari di atas, makna kata ‘toghut’ dalam ayat ini adalah syaitan.
 

Ayat yang ke empat :

قُلْ هَلْ ŰŁُنَŰšِّŰŠُكُمْ ŰšِŰŽَ۱ٍّ مِنْ Ű°َلِكَ مَŰ«ُÙˆŰšَŰ©ً ŰčِنْŰŻَ Ű§Ù„Ù„َّهِ مَنْ لَŰčَنَهُ Ű§Ù„Ù„َّهُ وَŰșَ۶ِŰšَ Űčَلَيْهِ وَŰŹَŰčَلَ مِنْهُمُ Ű§Ù„ْقِ۱َŰŻَŰ©َ وَŰ§Ù„ْŰźَنَۧŰČِÙŠŰ±َ وَŰčَŰšَŰŻَ Ű§Ù„Ű·َّۧŰșُوŰȘَ ŰŁُولَŰŠِكَ ŰŽَ۱ٌّ مَكَŰ§Ù†ًۧ وَŰŁَ۶َلُّ Űčَنْ Űłَوَۧۥِ Ű§Ù„ŰłَّŰšِيلِ

“Katakanlah: "Apakah akan aku beritakan kepadamu tentang orang-orang yang lebih buruk pembalasannya dari (orang-orang fasik) itu disisi Allah, yaitu orang-orang yang dikutuki dan dimurkai Allah, di antara mereka (ada) yang dijadikan kera dan babi dan (orang yang) menyembah thaghut?". Mereka itu lebih buruk tempatnya dan lebih tersesat dari jalan yang lurus.” (Surah Al Maidah ayat 60)

Al Baghawi ketika menjelaskan kata-kata : {“dan (orang yang) menyembah thaghut?”}, beliau mengatakan :

ŰŁÙŠ: ŰŹŰčل منهم من Űčۚۯ Ű§Ù„Ű·Ű§ŰșوŰȘ، ŰŁÙŠ: ۣ۷ۧŰč Ű§Ù„ŰŽÙŠŰ·Ű§Ù† ÙÙŠÙ…Ű§ ŰłÙˆّل له

“Yaitu menjadikan bagian dari mereka, yaitu orang yang menyembah ‘toghut’, yaitu orang yang mentaati apa yang di bujukkan syaitan kepadanya.” [Ma’alimu Tanzil, 3/75, Abu Muhammad Al Husain Ibnu Mas’ud Al Baghawi, dengan tahqiq Muhammad bin Abdullah, ‘Utsman & Sulaiman Muslim, Dar Toybah Lin Nasyr wa Tauzi, Cet. Ke 4 Th. 1997]

Sedangkan Ibnul Jauzi mengatakan : “Yang di maksud dengan ‘taghut’ dalam ayat ini ada dua pendapat, pertama maksudnya adalah berhala, dan yang ke dua maksudnya adalah syaiton.” [Zaadul Masiir 2/232 Maktabah Syamilah]

Kita dapatkan dari penjelasan di atas bahwa makna ‘taghut’ pada ayat ini adalah syaitan atau berhala.

Ayat yang ke lima :

وَلَقَŰŻْ ŰšَŰčَŰ«ْنَۧ فِي كُلِّ ŰŁُمَّŰ©ٍ ۱َŰłُولًۧ ŰŁَنِ ۧŰčْŰšُŰŻُÙˆŰ§ Ű§Ù„Ù„َّهَ وَۧۏْŰȘَنِŰšُÙˆŰ§ Ű§Ù„Ű·َّۧŰșُوŰȘَ فَمِنْهُمْ مَنْ هَŰŻَى Ű§Ù„Ù„َّهُ وَمِنْهُمْ مَنْ Ű­َقَّŰȘْ Űčَلَيْهِ Ű§Ù„Ű¶َّلَŰ§Ù„َŰ©ُ فَŰłِÙŠŰ±ُÙˆŰ§ فِي Ű§Ù„ْŰŁَ۱ْ۶ِ فَŰ§Ù†ْŰžُ۱ُÙˆŰ§ كَيْفَ كَŰ§Ù†َ ŰčَŰ§Ù‚ِŰšَŰ©ُ Ű§Ù„ْمُكَŰ°ِّŰšِينَ

“Dan sungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): "Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu", maka di antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya. Maka berjalanlah kamu dimuka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul).” (Surah An Nahl ayat 36)

Sedangkan makna ‘taghut’ pada ayat ini As Samarqandi menjelaskan : “{dan jauhilah Thaghut itu} maksudnya adalah tinggalkanlah peribadatan kepada ‘taghut’, yaitu syaitan, berhala, dan dukun,.” [Bahrul ‘Ulum 2/464 Maktabah Syamilah]

Asyinqiti mengartikan kata ‘taghut’ berkaitan dengan ayat ini yaitu segala sesuatu yang di sembah selain dari pada Allah. [lihat Adwaul Bayan pada penjelasan seputar ayat diatas]

Maka lagi-lagi kita dapatkan makna ‘taghut’ pada ayat ini adalah syaitan, berhala atau dukun. Dengan tambahan dari As Syinqiti makna secara umumnya adalah segala sesuatu yang di sembah selain dari pada Allah.

Ayat yang ke enam :

وَŰ§Ù„َّŰ°ِينَ ۧۏْŰȘَنَŰšُÙˆŰ§ Ű§Ù„Ű·َّۧŰșُوŰȘَ ŰŁَنْ يَŰčْŰšُŰŻُوهَۧ وَŰŁَنَُۧۚÙˆŰ§ Ű„ِلَى Ű§Ù„Ù„َّهِ لَهُمُ Ű§Ù„ْŰšُŰŽْ۱َى فَŰšَŰŽِّ۱ْ ŰčِŰšَۧۯِ

“Dan orang-orang yang menjauhi thaghut (yaitu) tidak menyembahnya dan kembali kepada Allah, bagi mereka berita gembira; sebab itu sampaikanlah berita itu kepada hamba-hamba-Ku.” (Surah Az Zumar ayat 17)

Pada ayat ini Ibnu Katsir memberikan penjelasan : “Telah berkata Abdurrahman bin Zaid bin Aslam dari bapaknya {“Dan orang-orang yang menjauhi thaghut (yaitu) tidak menyembahnya”}, bahwa ayat ini turun khusus kepada Zaid bin Amr bin Nufail, Abu Dzar, dan Salman Al Farisi. Namun yang benar adalah bahwa ayat ini mencakup mereka bertiga dan orang-orang selain mereka yang menjauhi peribadatan kepada berhala. Maka merekalah orang-orang yang di berikan kabar gembira dalam kehidupan mereka di dunia dan di akhirat.” [Tafsirul Qur’anil ‘Adhim 7/90 tahqiq Samiy bin Muhammad Salamah, Dar Toybah Lin Nasyr wa Tauzi cet. Ke 2 Th. 1999]

Sedang As Syaukani menjelaskan makna ‘taghut’ di sini adalah : berhala syaitan, dukun atau peramal. Ada pula yang menjelaskan makna taghut di sini nama orang Ajam (selain arab) seperti nama Jalut dan Tolut. [lihat Fatkhul Qadir 6/227 Maktabah Syamilah]

Tidak kita nafikan memang salah satu penafsiran kata 'thaghut' di dalam Al Qur'an adalah 'pemimpin yang tidak berhukum dengan hukum Allah'. atau 'orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah'.