Sahabat yang dirahmati Allah,
Islam meletakkan kedudukan wanita di tempat yang mulia, kerana kejayaan suatu umat adalah bergantung kepada akhlak dan keperibadiaan kaum wanitanya. Apabila wanitanya rosak maka akan rosaklah umat dan peradabannya kerana wanita berperanan menjadi isteri dan ibu dan menjadi pendorong kepada kaum lelaki dan para belianya.
Terdapat banyak hadis Nabi S.A.W yang memuji kemuliaan wanita.
Nabi s.a.w bersabda yang bermaksud " Dunia ini adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan itu adalah wanita solehah. "
Nabi S.A.W bersabda maksudnya : "Sesiapa saja isteri yang meninggal dunia, sedang suaminya reda terhadap pemergiannya, maka ia akan masuk syurga."
(Hadis Riwayat Tirmidzi)
Nabi S.A.W. bersabda maksudnya : "Sesungguhnya meminta ampun untuk seorang isteri yang berbakti kepada suaminya iaitu burung di udara, ikan-ikan di air dan malaikat di langit selama ia sentiasa dalam kerelaan suaminya. Dan sesiapa saja di kalangan isteri yang tidak berbakti kepada suaminya, maka ia mendapat laknat dari Allah dan malaikat serta semua manusia." (Dari Kitab Muheimah)
Sabda Rasulullah S.A.W. yang bermaksud : "Apabila seorang wanita (isteri) itu telah melakukan sembahyang lima waktu, puasa bulan Ramadan, menjaga maruahnya dan mentaati perintah suaminya, maka ia dijemput di akhirat supaya masuk syurga mengikut pintunya mana yang ia suka (mengikut pilihannya)."
Sahabat yang dimuliakan,
Wanita menjadi mulia apabila ia mengikut ajaran Islam sebenarnya. Menjaga akhlak dan pergaulannya dan menjaga perhiasan diri supaya terhindari daripada fitnah dan menimbulkan dosa dan kemungkaran."
Nabi S.A.W. bersabda yang bermaksud:
"Mana-mana perempuan yang memakai bau-bauan kemudian melintasi lelaki, agar mereka tercium bau harumnya, maka dia adalah perempuan zina dan tiap-tiap mata yang memandangnya itu adalah zina"
Nabi S.A.W. bersabda maksudnya : "Perempuan yang melabuhkan pakaiannya dalam keadaan berhias (bukan untuk suami dan muhrimnya) adalah seumpama gelap gelita di hari kiamat, tiada nur baginya."
Oleh itu Islam melarang wanita muslimah tabarruj iaitu memamerkan keindahan dan perhiasannya kepada laki-laki yang bukan mahram. Tabarrajatil mar’ah ertinya wanita yang menampakkan kecantikannya, lehernya, dan wajahnya (dengan solekan yang berlebihan).
Ada yang mengatakan, maksudnya adalah wanita yang menampakkan perhiasannya, wajahnya, kecantikannya kepada laki-laki dengan maksud untuk membangkitkan nafsu syahwatnya.
Tabarruj adalah perilaku wanita yang menampakkan perhiasan dan kecantikannya serta segala sesuatu yang wajib ditutup karena dapat membangkitkan syahwat laki-laki. (Fathul Bayan VII/19).
Menurut syariah, tabarruj adalah setiap perhiasan atau kecantikan yang ditujukan wanita kepada mata-mata orang yang bukan mahram. Termasuk orang yang mengenakan tudung, di mana seorang wanita menutup wajahnya, dengan warna-warnanya yang terang dan ada daya tarikan ditujukan agar dinikmati orang lain, ini termasuk tabarruj jahiliyah terdahulu. Seperti firman Allah S.W.T. maksudnya :
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah yang dahulu dan dirikanlah solat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.”
(Surah Al-Ahzab ayat 33)
Allah S.W.T memerintahkan para isteri Nabi S.A.W. agar menjaga diri dan kehormatannya dan tidak melakukan tabarruj. Wanita muslimah yang lain perlulah mencontohi isteri-isteri Nabi S.A.W. untuk menjaga diri dan kehormatan.
Allah melarang para wanita untuk tabarruj setelah memerintahkan mereka menetap di rumah. Tetapi apabila ada keperluan yang mengharuskan mereka keluar rumah, ianya dibenarkan seperti bekerja, menziarahi ahli keluarga dan membeli barang-barang keperluan harian. Dengan syarat keluar dengan bersopan dan tidak mempertontonkan keindahan dan kecantikannya kepada laki-laki asing yang bukan mahramnya.
Allah melarang mereka melakukan tabrruj kerana kerosakkan yang pertama yang menimpa Bani Israel adalah kerana wanita. Lelaki yang jahat dan berpenyakit akan menggunakan kesempatan untuk mengekplotasikan kaum wanita untuk kepentinag diri mereka sendiri.
Nabi S.A.W melarang wanita tabarruj supaya penyakit yang sama tidak menimpa kepada umat Islam. Rasulullah telah mengisyaratkan masalah ini,
“Aku tidak tinggalkan fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki selain (fitnah) wanita.”
(Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim)
Harta paling berharga yang dimiliki wanita adalah rasa malu dan harga diri. Jika wanita melepaskan pakaian malunya dan tidak lagi menjaga harga diri serta kewanitaannya penyakit ini akan menimpa keluarga dan masyarakat. Maka selayaknya keluarga dan masyarakat juga turut dalam menjaga nilai-nilai ini pada diri wanita. Jika wanita tidak lagi mengenakan hijab dan menutup aurat sebagaimana yang telah ditentukan Islam, ditambah pula dengan pergaulan bebas di antara lelaki dan wanita, maka kerusakan akan terjadi. Hal ini kerana syahwat manusia adalah sesuatu yang berbahaya jika tidak dikendalikan.
Dari Jabir bahwa Rasulullah S.A.W. bersabda maksudnya :
“Wanita itu dari depan nampak seperti bentuk syaitan dan dari belakang nampak seperti bentuk syaitan. Kalau salah seorang di antara kalian melihat wanita hendaklah mendatangi isterinya. Kerana hal itu akan meredakan apa yang di dalam dirinya.”
(Hadis Riwayat Muslim)
Al-Qur’an memberikan arahan kepada wanita bagaimana seharusnya mereka bersikap, bersuara dan bergaul dengan lawan jenisnya. Allah berfirman S.W.T maksudnya :
“Hai isteri-isteri nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk (melemahlembutkan suara) dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.”
(Surah Al-Ahzab ayat 32)
Sekarang ini pemandangan wanita tabarruj dan pergaulan bebas menjadi biasa, termasuk di negera-negara Islam. Dunia entertainmen memiliki peran besar dalam mensosialisasikan budaya tabarruj. Pergaulan bebas juga tidak boleh dipisahkan dari budaya mereka. Seorang pemuda akan dipandang aneh jika tidak memiliki teman-teman wanita. Lebih jauh, pergaulan bebas semakin membudaya. Tabarruj dan pergaulan bebas adalah konspirasi musuh-musuh Islam
Kita sekarang hidup di zaman ICT, semuanya serba cangih banyak dan beragam fitnah dan godaan, karena interaksi kita dengan dunia luar, misal melalui media masa audio maupun visual. Wanita dibiarkan berkeliaran ke mana saja tanpa batas dan bergaul dengan siapa saja serta dengan dandanan model zamannya, membuka aurat, dengan kosmetik dan minyak wangi yang menarik perhatian. Sering kali kita menyaksikan, bahkan seorang gadis belia keluar dari rumahnya tanpa didampingi oleh mahramnya, bertemu dengan siapa saja tanpa pantauan kedua orang tuanya.
Wanita berbicara melalui telefon hingga berjam-jam tanpa diketahui oleh walinya. Chating melalui facebook , memadu asmara, mencurahkan rasa hati. Di waktu siang maupun malam kita bertemu ramai wanita di luar rumah. bukan untuk suatu kepentingan membeli barang keperluan atau urusan keluarganya, semata-mata untuk mencari hiburan dan teman lelaki. Kemudian ia bertemu lelaki dan dimulakan perkenalan tanpa ikut syarak. Akhirnya terlibat dengan gejala sosial seperti perzinaan dan melahirkan anak-anak luar nikah.
Hampir boleh dipastikan bahwa tujuan keluar rumah adalah sengaja menyebarkan fitnah dan menggoda mata laki-laki. Sementara ibu bapanya, kakak dan adiknya tidak ikut bersama untuk menemaninya sebagai mahram.
Sahabat yang dikasihi,
Wanita muslimah apabila keluar rumah perlulah memenuhi beberapa syarat :
Pertama : Kewajiban menutup aurat (memakai Jilbab)
Firman Allah S.W.T. maksudnya : "Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan hijab keseluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebihi mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."(Surah al-Ahzab ayat 59)
"Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasanny, kecuali yang biasa tampak padanya. Dan hendaklah mereka menutup kain kudung kedadanya dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putri mereka atau putra-putri suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau buda-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan lelaki yang tidak mempunyai keinginan terhadap wanita, atau anak-anak yang belum mengerti aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah hai orang-orang beriman supaya kamu beruntung ”
(Surah an-Nur ayat 31)
“(Ini adalah) satu surat yang kami turunkan dan kami wajibkan (menjalankan hukum-hukum yang ada di dalam)nya, dan kami turunkan di dalamnya ayat ayat yang jelas, agar kamu selalu mengingatinya”. (Surah An-Nuur ayat 1)
Ayat pertama Surat An-Nuur yang mendahului ayat-ayat yang lain. Yang berarti hukum-hukum yang berada di surat itu wajib hukumnya.
Juga berdasarkan sabda Nabi S.A.W. maksudnya :
“Ada tida golongan yang tidak akan ditanya yaitu, seorang laki-laki yang meninggalkan jamaah kaum muslimin dan mendurhakai imamnya (penguasa) serta meninggal dalam keadaan durhaka, seorang budak wanita atau laki-laki yang melarikan diri (dari tuannya) lalu ia mati, serta seorang wanita yang ditinggal oleh suaminya, padahal suaminya telah mencukupi keperluan duniawinya, namun setelah itu ia bertabarruj. Ketiganya itu tidak akan ditanya.” (Hadis Riwayat Ahmad VI/19; Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad).
Tudung yang wajib dipakai adalah tudung labuh yang menutup keseluruhan dadanya. Jika tudung tiga segi perlulah yang labuh sedikit. Pakaian pula seelok-eloknya jubah labuh atau baju maksi labuh atau baju kurung tetapi dipergelangan tangan hendaklah dipinkan supaya tidak menampakkan kulit lengan. Baju kemeja T dengan seluar jins , baju kebaya atau baju yang ketat tidak memenuhi penutupan aurat yang sebenarnya.
Kedua : Di larang mengumpat (ghibah) atau mengadu domba.
Sabda Nabi S.A.W. maksudnya :“Ghibah ialah engkau menceritakan saudaramu tentang sesuatu yang ia benci.” Si penanya kembali bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimanakah pendapatmu bila apa yang diceritakan itu benar ada padanya ?” Rasulullah menjawab, “kalau memang benar ada padanya, itu ghibah namanya. Jika tidak benar, berarti engkau telah berbuat buhtan (mengada-ada).” (Hadis Riwayat Muslim, Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ahmad).
Berdasarkan hadis di atas telah jelas bahwa definisi ghibah yaitu menceritakan tentang diri saudara kita sesuatu yang ia benci meskipun hal itu benar. Ini berarti kita menceritakan dan menyebarluaskan keburukan dan aib saudara kita kepada orang lain. Allah sangat membenci perbuatan ini dan mengibaratkan pelaku ghibah seperti seseorang yang memakan bangkai saudaranya sendiri. Allah berfirman:
” Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (Surah Al-Hujurat ayat 12)
Ketiga : Menjaga Suara
Suara merdu seorang wanita terlalu sering kita dengarkan di sekitar kita, baik secara langsung atau melalui radio dan television. Terlebih lagi bila wanita itu bertugas sebagai penyiar atau MC kerana memang termasuk modal utamanya adalah suara yang indah dan merdu. Begitu mudahnya wanita memperdengarkan suaranya yang mempersonakan, tanpa ada rasa takut kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Padahal Dia telah memperingatkan:
“Maka janganlah kamu tunduk (melemahlembutkan suara) dalam berbicara sehingga bangkit nafsu orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (Surah Al Ahzab: 32)
Rasulullah S.A.W. juga telah bersabda : “Wanita itu adalah aurat, apabila ia keluar rumah maka syaitan menghias-hiasinya (membuat indah dalam pandangan laki-laki sehingga ia terfitnah)”. (Hadis Riwayat Tirmidzi, dishahihkan dengan syarat Muslim oleh Asy Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi`i dalam Ash Shahihul Musnad, 2/36).
Sebagai muslimah harus menjaga suara saat berbicara dalam batas yang patut dan dilarang menggunakan suara dengan mendayu-dayu, merayu atau sepertinya.
Keempat : Mencukur alis mata
Abdullah bin Mas'ud r.a dia berkata :
"Allah S.W.T. melaknat wanita yang mencukur alisnya dan wanita yang minta dicukurkan alisnya, wanita yang minta direnggangkan giginya untuk mempercantik diri, yang mereka semua merubah ciptaan Allah".
Mencukur alis atau menipiskannya, baik dilakukan oleh wanita yang belum berkahwin atau sudah berkahwin, dengan alasan mempercantik diri untuk suami atau lainnya tetap diharamkan, sekalipun disetujui oleh suaminya. Kerana yang demikian termasuk merubah penciptaan Allah yang telah menciptakannya dalam bentuk yang sebaik- baiknya. Dan telah datang ancaman yang keras serta laknat bagi pelakunya. Ini menunjukkan bahwa perbuatan tersebut adalah haram.
Kelima : Memakai Wangi-wangian
Dari Abu Musa Al-Asyari bahwasannya ia berkata: Rasulullah shalallohu 'alahi wa sallam bersabda:
“Siapapun wanita yang memakai wewangian, lalu ia melewati kaum laki-laki agar mereka mendapatkan baunya, maka ia adalah pezina.” (Hadis Riwayat Hakim II/396 dan disepakati oleh Adz-Dzahabi).
Dari Zainab Ats-Tsaqafiyah bahwasannya Nabi S.A.W. bersabda maksudnya :
“Jika salah seorang diantara kalian (kaum wanita) keluar menuju masjid, maka jangan sekali-kali mendekatinya dengan (memakai) wangi-wangian.” (Hadis Riwayat Muslim dan Abu Awanah).
Dari Musa bin Yasar dari Abu Hurairah: Bahwa seorang wanita berpapasan dengannya dan bau wewangian tercium olehnya. Maka Abu Hurairah berkata :
Wahai hamba Allah ! Apakah kamu hendak ke masjid ? Ia menjawab : Ya. Abu Hurairah kemudian berkata : Pulanglah saja, lalu mandilah ! Kerana sesungguhnya aku telah mendengar Rasulullah S.A.W.bersabda : “Jika seorang wanita keluar menuju masjid sedangkan bau wangi menghembus maka Allah tidak menerima solatnya, sehingga ia pulang lagi menuju rumahnya lalu mandi.” (Hadis Riwayat Al-Baihaqi III/133).
Alasan pelarangannya sudah jelas, yaitu bahwa hal itu akan membangkitkan nafsu birahi. Ibnu Daqiq Al-Id berkata :
“Hadits tersebut menunjukkan haramnya memakai wangi-wangian bagi wanita yang hendak keluar menuju masjid, kerana hal itu akan dapat membangkitkan nafsu berahi kaum laki-laki” (Al-Munawi : Fidhul Qadhir).
Syaikh Albani mengatakan: Jika hal itu saja diharamkan bagi wanita yang hendak keluar menuju masjid, lalu apa hukumnya bagi yang hendak menuju pasar, atau tempat keramaian lainnya ? Tidak diragukan lagi bahwa hal itu jauh lebih haram dan lebih besar dosanya. Berkata Al-Haitsami dalam AZ-Zawajir II/37
“Bahwa keluarnya seorang wanita dari rumahnya dengan memakai wangi-wangian dan berhias adalah termasuk perbuatan dosa besar meskipun suaminya mengizinkan”.
Selain daripada wangi-wangian wanita juga dilarang bersoleh dengan bedak yang tebal berwarna-warni dan mengenakan gincu bibir yang merah atau lainnya. Sekadar memakai bedah yang tipis untuk menghilangkan kulit berminyak tidak dilarang. Begitu juga wanita dibenarkan memakai bedak berubat yang tidak harum untuk badan dan ketiaknya supaya mengelakkan bau badan. Apabila kita katakan wanita di larang bertabarruj bukan bermakna wanita dilarang memakai pakaian yang bersih, bergosok dan kemas. Kerana Islam suka kepada kebersihan kemas dan cantik. Baju perlu digosok dan kain tudung dan baju yang berbunga juga tidak dilarang asalkan bukan mempunyai warna yang terang dan menarik perhatian. Warna-warna yang lembut tidak dilarang.
Sahabat,
Bahaya Tabarruj bagi diri, keluarga dan masyarakat adalah seperti berikut :
1. Tabarruj adalah maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya
“Setiap umatku akan masuk syurga kecuali yang tidak mau.” Mereka (sahabat) bertanya, “Ya Rasulullah, siapakah yang tidak mau?” Beliau bersabda, “Barangsiapa taat kepadaku akan masuk surga dan barangsiapa bermaksiat kepadaku ia orang yang tidak mau.” (H.R. Bukhari)
2. Tabarruj termasuk dosa besar.
Karena kedua hal ini merupakan sarana paling kuat terhadap perbuatan zina. Di riwayat yang shahih dari Ahmad diceritakan bahwa Umaimah binti Raqiqah datang kepada Rasulullah saw. Untuk berbaiat kepada beliau dalam membela Islam. Beliau bersabda,
“Aku membaiatmu agar kamu tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anakmu, tidak melakukan kebohongan dari hadapanmu (karena perbuatan lisan dan kemaluan), tidak meratapi (orang mati), dan tidak tabarruj dengan tabarruj jahiliyah pertama.” (H.R. Bukhari)
3. Tabarruj mendatangkan laknat
Di Mustadrak Al-Hakim dan di Musnad Imam Ahmad dari Abdullah bin Umar Rasulullah saw bersabda, “Akan datang di akhir umatku nanti laki-laki yang naik pelana (mewah) layaknya laki-laki yang turun ke pintu-pintu masjid, wanita-wanita mereka mengenakan pakaian namun telanjang, di kepala mereka seperti punuk unta kurus. Kutuklah wanita-wanita itu karena sesungguhnya mereka itu terkutuk. Jika setelah kalian ada kaum, tentu wanita-wanita kalian akan melayani wanita-wanita mereka sebagaimana wanita-wanita kaum terdahulu melayani kalian.”
4. Tabarruj temasuk sifat penghuni neraka
Abu Hurairah berkata, Rasulullah saw bersabda,
“Ada dua golongan penduduk neraka yang belum aku lihat sekarang ini. Satu kaum yang bersama mereka cambuk-cambuk seperti ekor sapi yang dipakai untuk memukul orang. Wanita-wanita mereka berpakaian namun telanjang, bergaya pundak mereka dan berpaling dari kebenaran. Kepala mereka seperti punuk unta kurus, mereka tidak masuk surga dan tidak mencium baunya. Padahal baunya tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian.” (H.R. Muslim)
5. Tabarruj adalah kemunafikan yang akan mendatangkan kegelapan di hari Kiamat
Al-Baihaqi meriwayatkan sabda Rasulullah saw. dengan sanad shahih, “Sebaik-baik wanita kalian adalah yang penyayang, yang banyak melahirkan, yang cocok (dengan suaminya) jika mereka bertakwa kepada Allah. Dan seburuk-buruk wanita adalah yang tabarruj dan sombong. Mereka itulah orang-orang munafik. Tidak akan masuk syurga salah seorang di antara mereka kecuali seperti gagak putih.” (Hadis Riwayat Baihaqi)
6. Tabarruj menodai kehormatan keluarga dan masyarakat
Diriwayatkan dari Nabi saw. bahwa beliau bersabda, “Ada tiga orang yang, kamu jangan bertanya kepada mereka: seseorang yang keluar dari jamaah dan durhaka kepada imamnya lalu mati dalam keadaan bermaksiat, seorang budak perempuan dan laki-laki yang berlari (dari tuannya) kemudian ia mati, dan seorang wanita ditinggal keluar oleh suaminya dan telah dicukupi kebutuhan dunianya lalu ia bertabarruj setelah itu. Maka jangan bertanya kepada mereka.” (H.R. Ahmad)
7. Tabarruj adalah sunnah Iblis
Jika menutup aurat dan berhijab serta menjaga diri dan kehormatan adalah sunnah Nabi saw. Maka tabarruj dan ikhtilath adalah sunnah Iblis, di mana sasaran godaan pertama terhadap manusia adalah agar auratnya terbuka. Allah mewanti-wanti hal ini kepada kita agar kita tidak terfitnah oleh tipu daya Iblis
Allah berfirman maksudnya : “Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh syaitan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapamu dari syurga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya ‘auratnya. Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dan suatu tempat yang kamu tidak boleh melihat mereka. Sesungguhnya kami telah menjadikan syaitan-syaitan itu pemimpin-pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.” (Surah Al-A’raf ayat 27).
8. Tabarruj adalah Permulaan Zina
Setiap kali penyimpangan terjadi akan melahirkan penyimpangan lain yang lebih besar. Ketika wanita tidak menutup auratnya dan tidak menjaga kehormatannya dengan bercampur bersama laki-laki yang bukan muhrimnya, terlebih dengan dandanan yang menyebar fitnah, rasa malu sudah sirna dan ghirah laki-laki mulai tiada, maka hal-hal haram menjadi mudah dilakukan bahkan dosa-dosa besar menjadi hal yang biasa dan wajar.
9. Tabarruj mengundang seksaan Allah
Di hadits riwayat Ibnu Majah Rasulullah S.A.W. bersabda maksudnya :
“Tidaklah nampak kejahatan di antara kaum Luth sampai mereka terang-terangan (melakukannya) kecuali setelah itu tersebarlah penyakit kolera dan kelaparan yang belum pernah terjadi sebelum mereka.” (Hadis Riwayat Ibnu Majah).
Secara umum, kemaksiatan kerap kali menjadi penyebab terjadinya berbagai musibah. Seperti yang Allah dalam Al-Qur’an,
“Dan jika kami hendak membinasakan suatu negeri, maka kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya mentaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan kami), kemudian kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya.” (Surah Al-Isra’: 16)
Tentu saja yang akan terkena dampaknya tidak hanya pelaku kemaksiatan, kaum mutabarrijat dan mereka tidak ada hijab dalam hubungan antar lawan jenis. Semua orang yang ada di sebuah masyarakat akan terkena kesannya. Maka kewajiban bagi semuanya adalah mencegah terjadinya berbagai kemaksiatan dan kemungkaran seboleh mungkin. Para ulama dan pemimpin menjadi penanggung jawab utama sebelum yang lain dalam menegakkan amar makruf nahi mungkar.
Abu Bakar As-Shidiq meriwayatkan bahwa ia mendengar sabda Rasulullah S.A.W. maksudnya : “Jika manusia melihat kemungkaran lalu tidak merubahnya, hampir Allah meratakan seksa-Nya kepada mereka semua.” (Diriwayatkan Empat Imam dan dinilai sahih oleh Ibnu Hibban)
Marilah sama-sama kita menasihati kaum wanita kita samaada isteri, ibu, kakak, anak-anak perempuan dan jiran tetangga kita yang wanita supaya menjauhkan diri daripada tabarruj dan menasihatai mereka supaya tatap berpegang teguh dengan ajaran Islam semata-mata mencari keredaa Allah S.W.T. di dunia dan akhirat
No comments:
Post a Comment